Polmas  

Pemkab Halut Kirim Dua Surat ke Sekretariat Negara

E.J Papaliya

TOBELO, NUANSA – Kawasan perkantor di Kabupaten Halmahera Utara (Halut), ternyata belum bersertifikat. Lahan tersebut nyatanya masih milik PT. Perkebunan Nusantara. Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara sementara ini memutar otak untuk mengambilalih lahan itu. Langkah awal, Pemkab Halmahera Utara membentuk tim, dimana salah satu kerja tim tersebut adalah mengumpulkan dokumen-dokumen terkait lahan tersebut.

Sekarang, Pemkab melayangkan dua surat ke Sekretariat Negara. Satu surat berperihal permohonan hibah, satunya lagi permintaan pertemuan antara Pemkab dengan Sekretariat Negara. Dua surat itu dibawa ke Jakarta oleh Plt Asisten I John Anwar Kabalmay.

“Jadi kalau nanti Sekretariat Negara sudah menerima surat itu, dan sudah ada jadwalnya, maka tim dari Pemkab akan melakukan pertemuan dengan Sekretariat Negara. Kita akan bahas anggaran. Sekarang ini tunggu respons dari Sekretariat Negara saja,” ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Halmahera Utara, E.J Papaliya pada Nuansa Media Grup (NMG), Selasa (20/9).

Menurutnya, permohonan pertemuan dengan Sekretariat Negara adalah bentuk penyelesaian yang komunikatif. Dengan pertemuan, banyak hal yang akan dibahas, termasuk menyangkut penganggaran agar lahan tersebut menjadi milik Pemkab Halmahera Utara. Tim yang dibentuk Pemkab sementara ini bekerja mengumpulkan banyak dokumen penting. (fnc/rii)