TOBELO, NUANSA – Penggunaan anggaran Perusahaan Daerah (Perusda) PT. Halmahera Utara Mandiri sebesar Rp 9 miliar sulit dipertanggungjawabkan. Ada indikasi terjadi dugaan penyalahgunaan dana sebesar itu di internal Perusda. Masalah tersebut belum diusut penegak hukum, baik itu kepolisian atau Kejaksaan.
Enam bulan lalu DPRD Halmahera Utara (Halut) membentuk panitia khusus (Pansus) dengan tujuan menelusuri dugaan masalah penggunaan anggaran Perusda tersebut. Sayangnya, sejak dibentuk hingga sekarang, kerja-kerja Pansus tidak progress. Akhir-akhir ini beredar informasi kalau anggota DPRD yang tergabung dalam Pansus tersebut telah diintervensi pihak luar.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Halmahera Utara (Halut), Irfan Soekoenay menganggap Pansus sudah masuk angin. Politisi PKB itu bahkan menilai Pansus dan pihak tertentu sudah main mata. Karena kerja Pansus tidak progres, Irfan menyarankan penegak hukum untuk mengambilalih penyelidikan, dengan tujuan menyelamatkan keuangan negara. “Harusnya anggaran sebesar itu digunakan untuk mendatangkan keuntungan untuk daerah yang lebih besar. Kami harap penegak hukum menyelidiki dugaan masalah di Perusda ini supaya menjadi terang,” harapnya. (fnc/rii)