TERNATE, NUANSA – Penyelidikan dugaan penyalahgunaan anggaran Rp 1 miliar untuk pembangunan talud penahan tebing di Kelurahan Kalumata, Kecamatan Ternate Selatan, mulai disorot publik. Direktur Adhumkam Maluku Utara, Maruf Majid mendesak penyidik Reskrimsus Polda Maluku Utara untuk mengusut serius masalah tersebut.
Sebagaimana diketahui, dugaan penyalahgunaan anggaran Rp 1 miliar yang bersumber dari dana pokok pikiran (pokir) anggota DPRD Provinsi Maluku Utara, RS itu diusut penyidik Polda setelah talud yang dibangun itu ambruk. Selama penyelidikan, penyidik telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk ahli. Sebelumnya, ahli berpendapat kalau talud tersebut tidak kokok, sehingga bisa ambruk. Di atas talud itu diketahui adalah sebuah kafe yang ternyata milik RS.
Menurut Maruf, penyidik Polda harus menyeriusi penyelidikan dugaan masalah itu, supaya ada efek jera. Jika Polda tidak mengusut serius atau menghentikan penyelidikan, maka masalah-masalah serupa akan terjadi lagi kemudian hari. “Siapa saja yang diduga terlibat, harus dipanggil untuk diperiksa supaya masalah ini menjadi terang,” desaknya.
Penyidik Reskrimsus bakal memeriksa anggota DPRD pemilik pokir, RS. Ia merupakan anggota dewan dari Partai Gerindra. Pekerjaan konstruksi beton yang menggunakan APBD tahun anggaran 2021 senilai Rp 1 miliar lebih itu ambruk setelah masa pemeliharaan selesai.
Kabid Humas Polda Malut, Kombes (Pol) Michael Irwan Thamsil mengatakan, anggota DPRD itu akan dipanggil untuk diperiksa terkait dugaan masalah proyek tersebut.. “Kasus masih dalam proses penyelidikan. Proses penyelidikan itu untuk membuat terang suatu pidana, sehigga harus dilakukan pemeriksaan saksi-saksi. “Pemeriksaan saksi-saksi serta pemeriksaan dokumen dan data-data yang diolah,”jelasnya. (rii)