BPK Temukan Proyek Dinas Kehutanan Pemprov Malut yang Diduga Fiktif

Kantor BPK Maluku Utara.

SOFIFI, NUANSA – Satu lagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemprov Maluku Utara yang kegiatannya diduga bermasalah. OPD yang dimaksud Dinas Kehutanan. Lihat saja, berdasarkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyebutkan, pekerjaan pengadaan alat ekonomi produktif di instansi tersebut dengan anggaran Rp 194.190.430,00, diduga bermasalah.

Proyek yang dikerjakan tahun 2021 ini bahkan diduga fiktif. Dalam audit BPK dengan nomor 10.A/LHP/XIX.TER/05/2022 menegaskan, terdapat kekurangan volume pekerjaan pengadaan alat ekonomi produktif pada Dinas Kehutanan itu. Kegiatan itu dilaksanakan PT BHH dengan nomor kontrak 02 PPK-KONTRAK/DAK-AEP/3.04/2021 tanggal 17 Februari 2021 dengan nilai kontrak Rp 4.326.580.000,00. Proyek ini pembayarannya sudah 100 persen, sesuai dengan SP2D nomor 02840/SP2D-LSDAK/BPKPAD/III/2021 tanggal 4 Agustus 2021.

Salinan audit BPK yang sudah beredar luas.

Hasil pemeriksaan fisik dan konfirmasi kepada penerima barang pada tanggal 26 Maret 2022 diketahui terdapat kekurangan volume (cek fisik=0) pada pekerjaan terdapat pada pengadaan alat ekonomi produktif yang terdiri dari empat unit mesin pengupas pala, dua unit mesin pengering pala (kelompok), tiga mixer (kelompok) dan satu unit mixer baglog (kelompok).

Kepala Dinas Kehutanan Maluku Utara, Syukur Lila, yang dihubungi jurnalis Nuansa Media Grup (NMG), belum memberikan keterangan. Sementara BPK sendiri merilis dokumen audit tersebut sehingga diketahui banyak pihak. (ano/rii)