Hukum  

Terkait Dugaan Korupsi di DKP Pemprov Malut, Begini Saran Praktisi ke Kejati

Kantor Kejati Maluku Utara.

TERNATE, NUANSA – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara (Malut) sementara ini menyelidiki dugaan korupsi di Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Pemprov Maluku Utara. Yang diduga disalahgunakan adalah anggaran perjalanan dinas pada tahun 2020. Jumlah yang diduga dikorupsi sejauh ini masih ditelusuri. Beberapa hari kemarin penyidik sudah mulai mengumpulkan dokumen seputar masalah tersebut. Selain itu, sejumlah staf di DKP juga dipanggil untuk dimintai keterangan.

Proses hukum dugaan korupsi di DKP ini diakui Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi, Richard Sinaga. Menurutnya, sementara ini penyidik sedang memanggil staf di DKP untuk dimintai klarifikasi atau keterangan. Selain itu, pihaknya juga terus mengumpulkan dokumen-dokumen penting yang ada hubungannya dengan anggaran perjalanan dinas.

Dugaan penyalahgunaan di DKP ini mendapat respons Direktur Adhumkam Maluku Utara, Maruf Majid. Menurutnya, penegak hukum seperti Kejaksaan dan Polri harus berani membongkar dugaan praktik korupsi yang terjadi tubuh Pemprov Maluku Utara. Jika tidak, maka tidak ada efek jera, dan bukan tidak mungkin selamanya terjadi dugaan penyalahgunaan anggaran di tubuh Pemprov. “Kalau uang sudah dikorupsi, bagaimana mungkin pembangunan akan jalan. Pada konteks ini publik butuh komitmen tinggi penegak hukum untuk berani membongkar dugaan praktik korupsi, sekalipun itu melibatkan pejabat aktif,” ujarnya pada Nuansa Media Grup (NMG).

Maruf mengatakan, jika tidak secara menyeluruh, paling tidak penegak hukum mengusut serius dugaan korupsi yang terjadi di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Maluku Utara. Kalau saja dugaan praktik korupsi di salah satu OPD Pemprov Maluku Utara bisa diproses hukum hingga pelakunya diadili di pengadilan, maka ini tentu akan menjadi efek jera terhadap OPD-OPD lain di Pemprov Maluku Utara. “Jarang sekali penegak hukum mengusut serius dugaan korupsi di Pemprov Maluku Utara. kami menatang Kejati untuk mengusut serius dugaan korupsi di DKP ini, sebagai pintu masuk ke OPD-OPD lain,” sarannya mengakhiri. (rii)