TERNATE, NUANSA – Anggaran Partisipasi Pembangunan Kelurahan (DPPK) di Kota Ternate tahun 2022 ini belum disalurkan. Hal itu bisa terjadi karena masing-masing kelurahan baru sebatas menyampaikan daftar usulan rencana (DUR). Dari 78 kelurahan di Ternate, ternyata hanya beberapa kelurahan di Kecamatan Ternate Selatan yang DUR-nya sudah sesuai standar satuan harga (SHH).
“Kemungkinan ada juga beberapa kelurahan lain yang DUR-nya sudah sesuai SHH tapi saya belum cek. Sebanyak 78 kelurahan ini sudah sampaikan DUR sebelum APBD perubahan disahkan. Tapi karena sebagian belum menyesuaikan dengan SHH, jadi sokumen DUR dikembalikan untuk diperbaiki. Saya minta pemerintah kelurahan segera menyesuaikan dengan juknis DPPK yang ada, supaya memasukkan dokumen DUR tidak ditolak lagi,” jelas Kepala BPKAD Kota Ternate, Abdullah M. Saleh pada Nuansa Media Grup (NMG), Senin (3/10).
Menurutnya, pada 2023 nanti 78 kelurahan di Kota Ternate akan mendapatkan dana pembangunan kelurahan (DPK) yang disalurkan langsung melalui APBN. Khusus Kota Ternate, DPK yang diusulkan sebesar Rp 15,7 miliar. Sedangkan dana partisipasi pembangunan kelurahan, masing-masing kelurahan mendapatkan Rp 100 juta, dengan total dana Rp 7,8 miliar,” tutupnya. (udi/rii)