TERNATE, NUANSA – Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Maluku Utara (Malut), Marius Sirumapea kelihatannya marah besar dengan tingkah auditor-nya yang diduga mentransaksikan opini wajar tanpa pengecualian (WTP yang selama ini didapat pemerintah daerah. Sejauh ini memang belum disebut secara spesifik apakah Pemprov Maluku Utara ataukah Pemkot/Pemkab yang membeli opini WTP.
Menurut Marius, BPK secara kelembagaan amat serius menangani masalah tersebut, dengan tujuan tetap menjaga integritas lembaga. Sementara ini BPK juga memproses secara internal atas dugaan suap, gratifikasi dan dugaan pencucian uang yang diduga melibatkan salah satu mantan auditor BPK. “Sementara ini tinggal menunggu hasilnya. Proses secara internal juga jalan, begitu secara eksternal. Kami selalu mendukung pemberantasan korupsi. BPK harus menunjukan nilai-nilai dasar integritas,” tegasnya pada Nuansa Media Grup (NMG).
Jika proses internal dan eksternal sampai di ujung, maka bukan tidak mungkin dugaan transaksi opini WTP akan terbongkar. Pemerintah daerah mana yang sering membeli opini WTP akan diketahui publik . Marius mengatakan, ia sudah mendapat informasi terkait dugaan publik luas bahwa opini WTP dijualbelikan. “Sementara ini masih dalam proses internal dan eksternal. Kita tunggu saja hasilnya nanti, karena ini sudah masuk ranah hukum,” tegasnya.
Proses eksternal
Sekadar diketahui, proses dugaan suap, gratifikasi dan dugaan tindak pidana pencucian uang sementara ini ditindak penyidik Reskrimsus Polda Maluku Utara. Status proses hukum perkara yang diduga menyeret oknum auditor BPK itu sudah ditingkatkan dari dari penyelidikan ke penyidikan. Artinya, penyidik sudah menemukan tindaka melawan hukum atau dua alat bukti yang cukup dalam perkara tersebut.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Malut, Kombes (Pol) Michael Irwan Thamsil mengatakan, sementara ini penyidik melakukan pendalaman, seperti pemeriksaan saksi-saksi tambahan. Itu dilakukan untuk mendukung pembuktian. “Saksi sudah banyak diperiksa, yang pasti berkaitan dengan ini,” jelasnya.
Menurutnya, tim penyidik saat ini masih dalam pendalaman setelah status kasus ditingkatkan. “Ada tindak pidana gratifikasi maupun tindak pidana pencucian uang,” sebutnya. Penyidik juga telah melakukan pengecekan aset-aset dari hasil kejahatan yang diduga dilakukan oleh pelaku. “Tentunya yang berkaitan dengan kasus ini kita akan mengecek aset-aset bersangkutan dari hasil kejahatan itu digunakan untuk membeli aset dan sebagainya, itu kita masih lakukan pendalam,” tandasnya.
Audit
Sementara itu, setelah mencuatnya dugaan masalah tersebut, BPK informasinya melakukan audit ulang atas belanja modal Pemprov Maluku Utara. yang diaudit itu terhitung beberapa tahun terakhir. kelihatannya BPK tidak main-main, khususnya audit belanja modal beberapa Organisasi Perangkat daerah (OPD). Kemungkinan saja ini ada hubungannya dengan dugaan suap dan gratifikasi oknum BPK yang sementara ini mencuat dan sudah diproses hukum Polda Maluku Utara. Artinya, belanja modal yang pernah diaudit oknum BPK bermasalah itu, diaudit kembali auditor BPK saat ini. Sebab, audit yang lalu-lalu diduga ada kompromi. (udi/rii)