Hukum  

Sudah Kembalikan Kerugian Negara, Kadishut Malut Rencana Lapor Polisi

M. Syukur Lila

TERNATE, NUANSA – Kepala Dinas Kehutanan (Kadishut) Provinsi Maluku Utara, M. Syukur Lila akhirnya angkat bicara menyikapi hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menemukan dugaan proyek fiktif di instansi yang dipimpinnya senilai Rp 194. 190. 430,00. Kegiatan pengadaan alat ekonomi produksi tersebut tendernya dimenangkan PT BHH pada 2021 lalu.

Menurut M. Syukur Lila, pada 15 Agustus 2022, pihaknya telah melakukan pengembalian kerugian negara sesuai dengan temuan dalam kekurangan volume proyek. Bukti pengembalian telah dikantongi Dinas Kehutanan. Ia juga mengakui terkait temuan BPK tersebut. Meski begitu, Syukur tegaskan bahwa kegiatan di instansinya tidak fiktif. “Semua kegiatan kami lakukan dan kerjakan sesuai ketentuan yang berlaku. Jadi informasi fiktif itu tidak benar,” katanya.

Bukti pembayaran.

Ia mengatakan, ketika itu BPK melakukan audit sebelum item kegiatan tersebut dikerjakan. Alat-alat dalam kegiatan itu dipesan di Pulau Jawa. Sebelum barang pesanan itu tiba di Maluku Utara, BPK sudah melakukan pemeriksaan. “Saat pemeriksaan itu alat ekonomi produktif ini kami belum serahkan ke penerima, karena masih proses pekerjaan. Temuannya sebesar Rp194.190.430,00 dan telah kami kembalikan,”akunya.

Kepala Dinas Kehutanan juga meminta kepada pihak tertentu agar sama-sama menjaga nama baik, sehingga tidak menimbulkan tafsir yang menyudutkan. “Indonesia adalah negara hukum, maka kita harus saling mengingatkan supaya tidak saling merugikan. Kami juga menyadari penuh bahwa setiap kegiatan yang kami kerjakan tidak terlepas dari kontrol dari pihak berwewenang. Oleh sebab  itu, kami tegaskan lagi, isu dugaan pengadaan fiktif di Dinas Kehutanan Maluku Utara adalah fitnah,” katanya lagi.

Selain itu, Syukur mengancam akan menelusuri siapa yang menyebarkan informasi dugaan proyek fiktif di Dinas Kehutanan itu. “Jika kami temukan, maka kami akan laporkan ke Polisi karena mencemarkan nama lembaga. Jadi perlu ditegaskan lagi, kami sudah kembalikan ke kas daerah,”pungkasnya.(ano/rii)