SOFIFI, NUANSA – Jalan dan jembatan di Kali Get, penghubung Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng) dan Kabupaten Halmahera Timur (Haltim), sejauh ini belum dibangun. Kondisinya kini memprihatinkan. Jembatan di Kali Get masih berbahan kayu. Padahal, jalan dan jembatan tersebut selalu ramai dilintasi masyarakat. Menghadapi itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Tengah (Halteng) sepertinya tidak bisa berbuat banyak.
Senin (3/10), DPRD Halteng bertemu dengan DPRD Provinsi Maluku Utara. Pertemuan itu membahas pembangunan jalan dan jembatan di di kawasan yang dinamai Kali Get tersebut. DPRD memilih bertemu dengan DPRD Provinsi, salah satunya termasuk mendudukkan polemik batas wilayah Halteng dengan Haltim yang hingga kini belum ada titik temunya.
“Kami sudah pernah bertemu dengan DPRD Haltim untuk membahas pembangunan jalan dan jembatan di Kali Get. Sedangkan pertemuan kami dengan DPRD Provinsi ini untuk membahas peralihan status jalan dan jembatan dari kabupaten ke provinsi. Kalau sudah diambilalih provinsi, pembangunan pasti jalan. Kami juga akan panggil PUPR dan Bappeda Halteng untuk memastikan mana yang harus dibangun Halteng dan mana yang dibangun provinsi,” jelas Ketua DPRD Halteng, Sakir Ahmad.
Menyangkut dengan polemik batas wilayah, Haltim tetap bertahan dengan berpatok pada aturan yang dikeluarkan Kemendagri, sedangkan Halteng berpegang pada Undang-Undang batas wilayah. Lantaran perdebatan itu, DPRD Halteng memilih berkoordinasi dengan DPRD provinsi agar proses pembangunannya diserahkan ke Pemprov Maluku Utara. Jika tidak diserahkan ke provinsi, jalan dan jembatan tersebut sulit untuk dibangun.
Sementara itu, Ketua DPRD Maluku Utara, Kuntu Daud menambahkan, karena status jalan dan jembatan tersebut masih kewenangan kabupaten, maka provinsi belum bisa ambil langkah. “Kalau ada kondisi darurat, barulah bisa dibangun, itupun kalau ada surat dari kabupaten. DPRD Halteng sudah sampaikan ke DPRD agar jalan dan jembatan itu dibangun provinsi,” tutupnya. (ano/rii)