TERNATE, NUANSA – Nasib apes bakal dialami empat polisi berpangkat Bripda yang bertugas di Polres Kabupaten Halmahera Utara (Halut), Polda Maluku Utara. Bripda adalah pangkat paling muda di Bintara Polisi. Artinya empat polisi baru saja lulus polisi. Empat oknum polisi ini kemungkinan dipecat, lantaran diduga menganiaya seorang mahasiswa beberapa waktu lalu. Insiden penganiayaan terjadi di Halmahera Utara.
Propam Polda Maluku Utara telah menahan empat polisi itu. Mereka adalah Bripda FK alias Febrianto, Bripda SP alias Sofyan, Bripda DH alias Djarja, dan Bripda BRB alias Bram Ramos. Kabid Humas Polda Maluku Utara, Kombes Pol Michael Irwan Thamsil mengatakan, ke empat polisi ini ditahan karena pelanggaran etik, dan juga pidananya tetap jalan. “Ditahan karena pelanggaran etik,” jelasnya pada Nuansa Media Grup (NMG).
Jika diproses kode etik, maka bukan tidak mungkin mereka akan dipecat dari anggota Polri. Disamping proses etik, proses pidana ke empat terduga pelaku ini juga sampai saat ini masih dilakukan dengan pemeriksaan saksi-saksi. “Kalau pidananya juga terbukti, maka akan ditahan juga,” tegasnya.
Sebelumnya, empat oknum polisi itu diketahui melakukan penganiayaan dengan cara menyeret korban dari teras rumah. Selain itu, korban juga ditampar dan dicekik hingga tak sadarkan diri. Bahkan disuruh meminta maaf pada anjing. (gon/rii)