Hukum  

Inspektorat Malut Periksa Direktur dan Sejumlah Staf RS Chasan Boesoirie

Dua staf RSUD Ternate tampak keluar dari geduang setelah menjalani pemeriksaan.

TERNATE, NUANSA – Inspektorat Provinsi Maluku Utara (Malut) melakukan pemeriksaan utang RSUD Chasan Boesoirie tahun 2021 sebesar Rp 43 miliar. Selain itu, dugaan pemotongan tambahan penghasilan pegawai (TTP) 900 tenaga kesehatan juga diaudit. Senin (17/10), Direktur RSUD Chasan Boesorie, dr. Syamsul Bahri dan sejumlah stafnya di RSUD menjalani pemeriksaan.

Pemeriksaan itu dimulai sejak pukul 13.33 sampai 17.50 WIT sore yang berlangsung di Kantor Sekretariat Siber Pungli, Kota Ternate. Amatan wartawan Nuansa Media Grup (NMG), pemeriksaan itu dilakukan secara tertutup, bahkan pintu kantor ditutup rapat dan dijaga ketat oleh staf. Salah satu sumber di RSUD menyebutkan, pemeriksaan tersebut berkaitan dengan hasil temuan Irbansus saat melakukan pemeriksaan pada 12 Oktober 2022 lalu.

“Jadi pemeriksaan ini berkaitan dengan pertemuan evaluasi anggaran pada 12 Oktober pekan lalu, dan di situ terdapat adanya utang 2021 sebesar Rp 43 miliar. Sehingga hari ini Inspektorat memanggil dalam rangka pemeriksaan atas temuan Irbansus itu,” ujar salah satu pegawai RSUD CB yang enggan disebut namanya. Hal ini juga diakui salah satu pegawai Inspektorat Malut saat ditemuinya. “Iya benar pak,” singkatnya.

Terpisah, Kepala Inspektorat Maluku Utara, Nirwan MT Ali saat dihubungi melalui WhatsApp mengatakan belum mengkroscek perihal pemeriksaan yang dilakukan Irbansus itu. “Nanti besok baru saya cek hasil. Tadi mereka pembahasan, tapi saya belum konfirmasi dengan tim,” ucapnya. Sementara itu, Kejati Malut melalui bidang Intelijen menerima sejumlah dokumen RSUD Chasan Boesoirie. Data itu berkaitan dengan dugaan kasus yang sedang ditangani.

Kasi Penkum Kejati Malut, Richard Sinaga saat dikonfirmasi mengatakan bahwa data-data tersebut dipelajari sebagaimana pengaduan yang disampaikan beberapa hari lalu. ”Kita pelajari dulu, baru kita lihat kesimpulannya seperti apa. Nanti kita lihat,” ujar Richard. (ano/gon/tan)