TERNATE, NUANSA – Parairan Obi, Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara (Malut) dalam kondisi buruk. Laut di Pulau Obi sudah tercemar akibat limbah dari perusahaan tambang. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga sudah tahu kondisi mencekam di laut Obi. KPK menyebutkan, bahkan laut Obi akhir-akhir ini sudah berwarna cokelat.
Praktisi hukum Maluku Utara, Hendra Kasim prihatin dengan kondisi di laut Obi saat ini. Menurutnya, untuk menyelamatkan laut Obi, tidak cukup diperjuangkan sekelompok orang, tetapi harus butuh gerakan kolektif. Perusahaan tambang membuang limbah hingga tercemarnya laut Obi, harus dihadapi semua komponen di Maluku Utara, terutama kalangan muda. “Laut Obi harus diselematkan. Kita tidak boleh diam. Jika tidak, maka laut Obi akan semakin parah. Saya ajak semua kalangan untuk bergerak, terutama kalangan muda,” harapnya menegaskan.
Hendra mengatakan, sumpah pemuda yang jatuh pada 28 Oktober 2022 ini adalah momen yang pas untuk menyelamatkan laut Obi. Perjuangan harus dilakukan dengan sungguh-sungguh, hingga pengambil kebijakan ambil sikap, termasuk penegak hukum. “Kita sudah tidak boleh lagi berharap lagi ke pemerintah daerah. Mereka pasti diam melihat kondisi daerah memprihatinkan. Nasib daerah ini ada di tangan kelompok muda. Kalau aktivis lingkungan dan kelompok muda juga diam, maka daerah ini akan tercabik-cabik karena ulah perusahaan tambang. Sekali lagi saya mengajak kepada semua komponen muda untuk selamatkan laut Obi,” tutupnya berharap. (rii/tan)