TERNATE, NUANSA – Komunikas Jaringan Soccer Maluku Utara menggelar dialog sumpah pemuda pada Jumat (28/10) malam di Kafe Soccer, Kelurahan Kampung Pisang, Kecamatan Ternate Tengah. Diskusi itu menghadirkan sejumlah narasumber. Mereka adalah, akademisi Abdul Kadir Bubu, Azis Hasyim, Muammil Sunnan, anggota DPRD Provinsi Iskandar Idrus, Sekretaris Inspektorat Ternate Muhammad Ali Gani Arif dan jurnalis Irman Saleh.
Dialog dengan teman “pengelolaan dan pengawasan Doi daerah” ini diperbincang hingga masuk pada masalah praktik korupsi di Maluku Utara. Abdul Kadir Bubu menuturkan, praktik korupsi di Maluku Utara akan terus terjadi jika penegak hukum tidak serius melakukan proses hukum. Dosen fakultas hukum Unkhair Ternate itu sempat menyinggung pernyataan pertama Kapolda Maluku Utara, Irjen (Pol) Midi Siswoko terkait dengan program pemberdayaan pengusaha milenial. Menurutnya, Kapolda harusnya mempertegas komitmennya terkait penegak hukum. Publik Maluku Utara setidaknya diyakinkan, bahwa kehadiran Irjen Midi akan mampu menegakkan hukum.
Ia menyarankan Kapolda supaya fokus saja tugas pokoknya. Pemberdayaan pengusahan milenial itu diserahkan saja kepada instansi berwenang, termasuk Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di pemerintah daerah yang memang tupoksinya di pengembangan ekonomi. “Kapolda mestinya bicara menyangkut komitmen memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, memberikan perlindungan, pembinaan mental polisi di internal Polda dan lainnya, bukan malah fokus bicara pengusaha milenial. Itu bukan tugas Kapolda. Pengembangan ekonomi itu sudah ada lembaga yang menanganinya. Kapolda fokus saja pada fungsi pokok,” sarannya tegas.
Abdul Kadir Bubu juga berharap Kapolda memiliki atensi untuk mengusut kasus dugaan korupsi yang terjadi di Pemprov Maluku Utara dan instansi lainnya. Kapolda, kata dia, sudah saatnya membuktikan ke masyarakat Maluku Utara bahwa Polda masih memiliki taring untuk membasmi korupsi. “Karena sejauh ini publik sudah pesimis dengan Polda dan Kejati soal pemberantasan korupsi,” tambahnya. Sekadar diketahui, ada beberapa kasus dugaan korupsi yang sementara ini belum dituntaskan penyidik Polda. Kasus dugaan korupsi yang dimaksud adalah dugaan korupsi Dana Desa (DD) di Kabupaten Pulau Taliabu, dugaan suap dan gratifikasi oknum auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan dugaan korupsi beberapa item kegiatan di Dinas Pemuda dan Olahraga Pemprov Maluku Utara. (rii)