Hukum  

Dugaan Korupsi di Halmahera Barat Diadukan ke KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

JAKARTA, NUANSA – Puluhan mahasiswa asal Maluku Utara yang kuliah di Jakarta, menggelar aksi di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kumpulan mahasiswa ini membawa nama aliansi Sentral Koalisi Mahasiswa Maluku Utara (SKAKMMAT). Di KPK, massa menyuarakan sejumlah kasus dugaan korupsi yang terjadi di Maluku Utara, salah satunya di Kabupaten Halmahera Barat (Halbar). Lebih spesifik, mahasiswa berorasi mendesak KPK mengambilalih kasus dugaan korupsi anggaran pengadaan obat di Dinas Kesehatan Kabupaten Halmahera Barat.

Koordinator aksi, Vinot menuturkan, korupsi adalah perbuatan yang tidak terpuji dan diklasifikasi sebagai kejahatan luar biasa. Dampaknya sudah tentu merugikan masyarakat luas. Praktik korupsi selalu melibatkan atau dilakukan oleh oknum pejabat aktif. “Terkait dengan proyek pengadaan obat di Halmahera Barat ini sudah menjadi sorotan publik luas. Dana yang diduga dikorupsi sebesar Rp 2,2 miliar. Kami minta KPK mengambilalih proses hukum kasus ini,” ujarnya berharap.

Massa aksi saat berorasi di depan KPK.

Menurutnya, kasus dugaan korupsi tersebut tidak progress semenjak diusut Polda Maluku Utara. Proses hukum awalnya ditangani Polres Halmahera Barat, kemudian diambil Polda. Meski sejumlah saksi sudah diperiksa, masih juga tidak progress. Plt Kepala Dinas Kesehatan Halmahera Barat, Novelheins Sakalaty dan Soseno selaku Petugas Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) juga sudah diperiksa. “Kami menilai Polda Maluku Utara sangat lambat menangani kasus dugaan korupsi ini. Kami harap KPK segera mengambilalih kasus ini sehingga proses hukumnya bisa jalan dan segera memeriksa Plt Kadis Kesehatan Halbar Novelheins Sakalaty dan PPTK Suseno. Keduanya diduga kuat terlibat dalam kasus dugaan korupsi tersebut,” harapnya.

Selain dua nama yang disebutkan itu, mahasiswa juga mendesak KPK untuk mendalami lebih jauh dugaan keterliban pihak lain yang lebih tinggi jabatannya di Kabupaten Halmahera Barat. Bukan tidak mungkin dugaan korupsi anggaran pengadaan obat ini menyeret banyak pihak. (uum/tan)