Di Kota Ternate, Hak Tenaga Pengajar (pun) Diabaikan

Ilustrasi guru mengajar.

TERNATE, NUANSA – Beginilah potret pendidikan di Kota Ternate di bawah kepemimpinan Wali Kota M. Tauhid Soleman. Bayangkan saja, honor 900 tenaga pengajar PAUD hingga SMP di Kota Ternate belum dibayarkan selama empat bulan. Tak dibayarnya honor tenaga pengajar tentu saja memunculkan beragam dampak, termasuk sempat dilakukannya aksi protes di Dinas Pendidikan.

Anggota Komisi III DPRD Ternate, Nurlaela Syarif menuturkan, tidak dibayarnya honor tenaga pengajar itu akibat dari penginputan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) atau sistem pendataan (database) berskala nasional yang terintegrasi dengan data kependidikan lainnya, belum dirampungkan oleh Dinas Pendidikan Kota Ternate.

“Padahal Dapodik itu sumber data utama dari berbagai program perencanaan pendidikan dalam mewujudkan insan yang cerdas dan kompetitif. Hanya karena problem teknis saja sehingga usulan SK penerima sertifikasi yang berkisar 900 guru dari PAUD hingga SMP belum bisa menerima hak mereka sampai saat ini,” ujarnya menyayangkan.

Menurutnya, peristiwa ini setidaknya menjadi catatan serius. Ini sudah tentu membawa dampak pada buruknya mutu pendidikan di Kota Ternate. hak-hak tenaga pengajar yang tidak dibayarkan, sudah pasti berpengaruh pada kualitas pendidikan. Ia mengaku amat menyayangkan terjadinya peristiwa yang telah mencoreng pendidikan tersebut. “Yang dimaksud dengan keterkaitan sertifikasi guru dengan data Dapodik adalah proses penginputan data mulai dari jam mengajar para guru selama proses kurikulum berlangsung. Ini soal teknis saja, padahal setiap tahun rutin dikerjakan. Namun masih terdapat kelambatan penerimaan tunjangan sertifikasi guru selama 4 bulan pada tahap triwulan III memasuki triwulan IV,” tuturnya menyesalkan.

Politisi Partai NasDem ini menambahkan, sesuai informasi yang ia dapat, ada sebanyak 542 tenaga honorer SD dan SMP lingkup Pemkot Ternate belum menerima upah selama lima bulan.  “Jadi ada guru honorer SD dan SMP se-Kota Ternate menyampaikan keluhan ke kami. Bahwa selama lima bulan honorer belum terbayarkan dengan perbulan sebesar Rp. 1.100.000, dan operator sekolah perbulan sebesar Rp 900.000,” bebernya.

“Kendala tersebut sebenarnya tak terjadi. Karena adanya alokasi anggaran pendidikan di APBD Perubahan 2022 sebesar Rp 2 miliar untuk upah honorer,” tambahnya mengakhiri. (udi/tan)