Hukum  

Hanya Jerat 2 Tersangka, tak Lama Lagi Kasus Haornas Tahap Satu

Salah satu tersangka kasus Haornas (jilba hitam) saat didatangkan ke Ternate.

TERNATE, NUANSA – Keputusan Kejaksaan Negeri (Kejari) Ternate yang hanya menjerat dua orang dalam kasus dugaan korupsi anggaran kegiatan Hari Olahraga Nasional (Haornas) tahun 2018, kelihatannya sudah mantap. Lihat saja, tidak lama lagi berkas dua orang yang sudah berstatus tersangka itu tidak lama lagi akan diserahkan ke jaksa peneliti untuk diteliti. Jika sudah lengkap, selanjutnya dilanjutkan ke pengadilan untuk disidangkan.

Dua tersangka yang dijerat dalam kasus Haornas adalah mantan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) sekaligus Sekertaris Panitia Kegiatan Haornas, SH dan tersangka satu lagi adalah YC yang merupakan Direktur CV. NK selaku tim kreatif pada kepanitiaan nasional kegiatan Haornas.

Pelaksana Harian (Plh) Kasi Intel Kejari Ternate, Muhammad Adung, mengatakan dalam waktu dekat ini penyidik akan melakukan tahap satu ke Jaksa peneliti. Bahkan pihaknya menargetkan pada bulan ini juga sudah tahap dua. “Insyah Allah bulan ini juga langsung tahap dua,” jelas Muhammad Adung saat ditemui wartawan Nuansa Media Grup (NMG), Kamis (3/11).

Menurut Adung, pihaknya juga menargetkan setelah penyerahan tersangka dan barang bukti (tahap dua), selanjutnya akan dilimpahkan ke persidangan. “Kita usahakan di bulan November ini juga sudah limpah berkas perkara ke Pengadilan,” tukasnya.

Sebelumnya, mantan Kadispora sekaligus Sekertaris Panitia, Sukarjan Hirto ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan surat Nomor: TAP-03/02.10/fd.2/07/2022 pada tanggal 26 Juli 2022 yang ditanda tangani oleh Kepala Kejaksaan Negeri Ternate, Abdullah.

Sedangkan tersangka YC merupakan Direktur CV NK selaku tim kreatif pada kepanitiaan nasional kegiatan Haornas ditetapkan tersangka berdasarkan surat penetapan Kepala Kejaksaan Negeri Ternate tentang penetapan tersangka nomor: TAP – 02/Q.2.10/Fd.2/07/2022.

Sebagaimana diketahui, Kegiatan Haornas bersumber dari dua mata anggaran, yakni Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) senilai Rp 2,5 miliar, dan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Ternate senilai Rp 2,8 miliar. Kegiatan ini berjalan tahun 2018. Disaat itu, mendiang Burhan Abdurahman masih menjabat Wali Kota Ternate dan Sekretaris Daerah (Sekda) sekaligus ketua tim anggarannya adalah M. Tauhid Soleman yang saat ini menjabat sebagai Wali Kota Ternate. M. Tauhid Soleman juga pada saat itu bertindak selaku Ketua Panitia Haornas. (gon/tan)