TERNATE, NUANSA – Direktur Rumah Sakit (RS) Chasan Boesoirie, Syamsul Bahri membantah keras temuan Rp 4,3 miliar yang diungkap Inspektorat Pemprov Maluku Utara. Ia mempertanyakan dari mana Inspektorat menyebut ada temuan sebesar itu di Rs Chasan Boesoirie. Menurutnya, Inspektorat tidak mesti menyebutkan anggaran tahun 2021 sebesar 4,3 miliar itu sebagai temuan, karena Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah mengesahkan bahwa dana sebesar itu sebagai utang RS.
Ia menjelaskan, laporan keuangan RS tahun 2021 itu ada tercatatnya di dalamnya utang Rp 4,3 miliar. Ketika itu, RS mengajukan ke Pemprov untuk dilakukan penambahan anggaran, karena untuk tambahan perbaikan penghasilan (TPP) yang belum dibayarkan selama empat bulan. RS Chasan Boesoirie kemudian melakukan pembayaran dua bulan sebesar Rp 4 miliar. Selain itu, masih ada utang obat. Di setiap RS, obat didatangkan dulu, kemudian dicek barulah dilakukan pembayaran.
Selain itu, Syamsul juga mengklaim kalau TTP 900 tenaga kesehatan yang diduga bermasalah, sudah tuntas di Kejaksaan Tinggi. Kata dia, berdasarkan pemeriksaan Kejaksaan, ada penyesuaian pendapatan akibat covid-19. “Mereka bilang TTP itu Direktur potong. Sekarang Kejaksaan sudah periksa dan ternyata itu hanya penyesuaian dari pendapatan. Sekarang kan pendapatan tidak cukup, maka saya ajukan tambahan anggaran ke Pemprov. Pemprov sudah mau bayar TTP itu, tetapi BPK harus lakukan audit dulu. Kalau sudah ada hasil, barulah dilakukan pembayaran,” jelasnya mengakhiri. (ano/rii)