Hukum  

Peserta Seleksi Polwan Digugurkan, Kapolda Malut Diminta Bersikap Tegas

Irjen (Pol) Midi Siswoko.

TERNATE, NUANSA – M. Bahtiar Husni selaku penasehat hukum (PH) Sulastri, wanita yang lulus Diktukba atau Bintara polisi wanita (Polwan) yang pada akhirnya digugurkan Polda Maluku Utara, angkat bicara. Bahtiar meminta Kapolda Maluku Utara, Irjen (Pol) Midi Siswoko mengambil langkah tegas terhadap panitia Diktukba di Polda yang telah menggugurkan Sulastri.

“Karena sudah merupakan calon Siswa Diktukba dengan nomor tes 323534/W002 yang telah melewati seluruh tahapan tes sampai pantukhir dan dinyatakan lulus. Ada apa ini kok Sulastri digugurkan, padahal segala ketentuan administrasi sudah dilewati Sulastri. Ada apa dengan panitia. Kalau alasannya batas usia, kenapa tidak dari awal, ketika pemberkasan dimulai. Apalagi inikan disupervisi Mabes Polri,” tuturnya menyesalkan.

Menurut dia, panitia seleksi kelihatannya berusaha mencari kesalahan Sulastri, hingga digugurkan. Ia menduga ada yang tidak beres dengan internal panitia seleksi. Sehingga itu, ia berharap Kapolda Maluku Utara mengambil sikap tegas terhadap oknum panitia seleksi.

Abdullah Ismail yang juga PH Sulastri menambahkan, nasib seseorang mestinya tidak dipermainkan seperti yang dialami Sulastri. Setiap warga negara yang ingin mengabdikan diri di Polri, nasibnya jangan dibuat terkatung-katung. “Kalau menurut panitia batas usia,  Mabes Polri kan lakukan supervisi untuk  memastikan semua peserta memenuhi syarat, tapi kenapa Sulastri yang sudah lulus malah digugurkan?. Saya meminta Kapolda untuk mengusut masalah ini. kalau ini caranya, maka anak petani yang lain tidak akan percaya diri saat ikut tes polisi,” ujarnya. (gon/tan)