Oleh: Fahdi Fadli
Mahasiswa Ekonomi Pembangunan Universitas Khairun Ternate
DIPLOMASI ekonomi pada dasarnya merupakan suatu upaya komunikasi resmi yang dilakukan oleh suatu negara dengan negara ataupun pihak lain untuk mencapai tujuan tertentu dengan mengedepankan berbagai aspek seperti ekonomi, politik, sosial, budaya, dan sebagainya.
Diplomasi ekonomi biasanya digunakan untuk menjembatani dua negara dalam menyelaraskan kebutuhan ekonomi masing-masing di berbagai kegiatan ekonomi seperti perdagangan, bisnis, komersial, perbankan, dan investasi. Diplomasi ekonomi
merepresentasikan wujud ketahanan nasional.
Diplomasi ekonomi di masa revolusi industri 4.0 semakin memperkuat eksistensi aktor non-negara seperti organisasi sawit. Berbagai organisasi sawit menggunakan petisi online sebagai alat advokasi untuk mempengaruhi kebijakan pemerintah agar lebih memperhatikan investasi untuk pemeliharaan dan peremajaan sawit petani kecil yang berimpikasi pada kesejahteraan petani.
Negara berperan mengimplementasikan praktik advokasi dan negosiasi dalam berbagai kebijakan. Seiring berjalannya waktu, terdapat pergeseran aktor di ranah diplomasi. Pergeseran aktor inilah yang memunculkan berbagai aktivitas diplomatik yang sesuai dengan kapasitas para aktor sesuai profesinya.
Muncul berbagai aktor baru selain negara yang menjalankan fungsi-fungsi kediplomatan di lingkup korporasi atau Multi-National Corporation (MNC), NonGovernmental Organization (NGO), komunitas sosial, dan individu.
MNC misalnya bergerak dari ranah operasionalisasi perusahaan, NGO merepresentasikan kalangan masyarakat, sementara komunitas dan individu dapat mengimplementasikan praktik diplomasi melalui ranah digital.
Dalton dalam Citizenship norms and the expansion of political participation Political Studies mengungkapkan, bahwa petisi adalah salah satu bentuk paling lama dari partisipasi politik, terutama bagi mereka yang berusaha membawa masalah ke perhatian pembuat kebijakan dan publik.
Namun sejak kehadiran teknologi digital semakin memudahkan masyarakat untuk menandatangi petisi dan menyebarluaskannya. Petisi online merupakan permintaan kepada otoritas publik, biasanya lembaga pemerintah atau parlemen.Petisi online merupakan salah satu wadah bagi masyarakat untuk terlibat dalam permasalahan publik atau penyaluran aspirasi terkait isu-isu sosial bahkan kritik terhadap lembaga pemerintah atau korporasi swasta.
Kerangka petisi online di industri kelapa sawit dapat dikatakan berhasil secara intermediate, yaitu mampu menangkap perhatian pemangku kepentingan dan partisipasi masyarakat. Pengaruh petisi online mungkin tidak besar, namun tetap memperoleh perhatian pemerintah dan masyarakat.
Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) berhasil memfasilitasi keterlibatan masyarakat seperti penggalangan dukungan terhadap satu isu secara sederhana yakni hanya dengan menandatangani petisi secara virtual tanpa menghabiskan banyak biaya, tenaga, dan waktu.
Change.org merupakan kerangka petisi online yang banyak dimanfaatkan oleh masyarakat untuk menyalurkan aspirasi mereka atau sebagai wadah untuk perubahan.
Masyarakat di change.org memulai kampanye, memobilisasi pendukung serta bekerja sama dengan para pengambil keputusan sebagai upaya menemukan solusi baru bagi masalah besar maupun kecil yang berdampak terhadap kehidupan masyarakat.
Pada dasarnya petisi online tidak hanya ditujukan kepada pemerintah saja melainkan pihak swasta juga bisa. Mengacu pada teori diplomasi ekonomi dan konsep petisi online yang telah dipaparkan sebelumnya, beragam aktor dapat melaksanakan praktik diplomasi sesuai dengan profesi dan kapasitasnya.
Negara, dalam hal ini Pemerintah Indonesia, menerbitkan berbagai kebijakan terkait regulasi perkebunan sawit dan penanaman modal di industri kelapa sawit.
Pemerintah Indonesia telah berupaya melakukan diplomasi ekonomi untuk mengembangkan sektor unggulan Indonesia salah satunya kelapa sawit. Sementara aktor non-negara seperti Serikat Petani Kelapa Sawit berupaya membantu visi misi pemerintah dalam mengembangkan industri sawit melalui peningkatan kompetensi dan kesejahteraan petani.
Beberapa organisasi petani kelapa sawit Indonesia seperti Persatuan Organisasi Petani Sawit Indonesia (POPSI), Asosiasi Petani Sawit PIR (Aspekpir) Indonesia, Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo), Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS) dan Asosiasi Sawitku Masa Depanku (Samade).
SPKS misalnya telah merilis petisi online untuk memacu investasi ke petani sawit, yang tidak hanya disebarkan ke pengusaha besar tetapi juga disebarkan kepada perusahaan – perusahaan.
Berdasarkan UU 39/2014 tentang perkebunan disebutkan bahwa terdapat ada dana perkebunan dari pungutan ekspor sawit yang bisa disalurkan ke petani untuk modal, promosi, atau pengembangan SDM dan teknologi pertanian.
Industri minyak sawit nasional merupakan industri strategis dalam perekonomian makro, pembangunan ekonomi daerah, pengurangan kemiskinan. Dalam perekonomian makro, industri minyak sawit berperan strategis sebagai sumber devisa terbesar kedua setelah minyak dan gas bumi.
Lokomotif perekonomian nasional, kedaulatan energi, ekonomi kerakyatan, dan rumah bagi tenaga kerja sebesar lebih dari 10 juta per tahun dan meningkat sebesar 2.5 juta orang tiap tahunnya. Namun dewasa ini petani sawit kesejahteraan petani sawit kurang diperhatikan.
Dikarenakan menurunnya harga kelapa sawit, hingga membuat organisasi petani membuat petisi online yang isinya untuk menaikkan harga sawit. Supaya investor Kembali tertarik untuk berinvestasi kelapa sawit kembali. Dengan hal ini harga akan naik dan stabil jika sudah mendapat dukungan dari para investor.
Dengan hal ini pemerintah semakin memperkuat kemitraan dengan pengusaha, pihak bank, organisasi sawit, hingga individu terkecil yaitu petani untuk mengembangkan kualitas sawit dan memperpendek rantai birokrasi untuk meningkatkan taraf hidup petani kecil. (*)