Daerah  

Jaksa Mulai Bidik Sejumlah Proyek di Halmahera Barat

Kantor Kejari Halmahera Barat.

JAILOLO, NUANSA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Halmahera Barat (Halbar) tampaknya mulai membidik sejumlah proyek yang anggarannya bersumber dari APBD dan APBN. Pasalnya, sejumlah proyek fisik yang menelan anggaran miliaran rupiah itu diketahui terbengkalai. Kepala Seksi (Kasi) Intel Kejari Halmahera Barat, Edy Djuebang memiliki sejumlah catatan soal dugaan proyek masalah di Halmahera Barat. “Berdasarkan hasil amatan kami pada sejumlah proyek yang kini berjalan terlihat amburadul. Banyak proyek yang terbengkalai, bahkan sebagiannya belum dikerjakan,” terangnya.

Proyek yang ditemukan terbengkalai itu seperti pekerjaan saluran air atau drainase di kawasan depan SPBU Jailolo. “Saya lihat pekerjaan jalan sudah selesai, tapi saluran drainasenya belum selesai. Seharusnya waktu dilakukan pelebaran itu harus sudah selesai,” tuturnya.

Sebagai lembaga pengawasan, dirinya langsung memanggil Kabid Bina Marga PUPR Halbar untuk segera merampungkan pekerjaan tersebut. “Saya sudah panggil Kabid Bina Marga untuk menyelesaikan pekerjaannya,” tandasnya. Selain itu, Edy juga menyebut pekerjaan gedung Dinas Kearsipan yang belum tuntas. Padahal, masa kontraknya sudah hampir selesai. Dari info yang didapat, rupanya kontraktor atau pihak ketiga tinggalnya di Halmahera Utara, sehingga pasokan bahan material itu sangat lambat. Bahkan material diambil dari luar daerah, seperti di Halmahera Utara dan juga dari Sofifi. Pasokan bahan material dari luar daerah ini yang membuat pekerjaan terhambat. ”Saya merasa heran, apakah bahan material di Halbar sudah tidak ada,” tuturnya dengan nada tanya.

Edy juga mengungkapkan, berdasarkan informasi yang didapat dari pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK), bahwa dari nilai kontrak senilai Rp 4.315.796.000, anggaran yang dicairkan telah mencapai kurang lebih 3 miliar. Namun hingga saat ini pekerjaan pembangunan tersebut masih molor.

Untuk itu, ia mengingatkan kepada kontraktor pembangunan gedung perpustakaan tersebut agar secepatnya menyelesaikan pekerjaan, karena masa pelaksanaan proyek tersebut selama 210 hari Kalender terhitung sejak 30 Januari 2022.

“Jadi awal September 2022 seharusnya proyek pembangunan tersebut sudah harus rampung, tetapi nyatanya sampai saat ini masih terlihat banyak kekurangan dan masih terbengkalai, Makanya saya harap pihak ketiga harus serius jangan main-main,” tegasnya. (adi/rii)