SOFIFI, NUANSA – Ini patut diketahui masyarakat Maluku Utara (Malut), bahwa daerah ini berada dalam ancaman bencana. Pemerintah juga setidaknya lebih peka, supaya bisa mengambil langkah antisipasi. Berdasarkan catatan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), ada 13 jenis bencana mengancam Maluku Utara. Dari 13 jenis bencana tersebut, yang paling menonjol adalah bencana hidrometeorologi. Data yang diambil BPBD pada 2021-2022, jenis bencana ini sering terjadi di wilayah Maluku Utara.
Kepala Bidang Pencegahan Kesiapsiagaan BPBD Maluku Utara, Taufik Abas menjelaskan, 80 persen potensi bencana hidrometeorologi yang mengancam wilayah Maluku Utara adalah banjir bandang, cuaca ekstrem dan abrasi. BPBD sendiri telah melakukan kajian resiko guna memastikan ancama jenis-jenis bencana tersebut di Maluku Utara. Sebagai langkah antisipasti, BPBD telah membuat melakukan penyusunan dokumen yang mengarahkan pada Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman (RP3KP) kedepan. “Karena kita melihat 80 persen permukiman berada di pesisir, sehingga karakteristik wilayah ini dalam konteks pencegahan dan kesiapsiagaan,” jelasnya pada Nuansa Media Grup (NMG), Senin (7/11).

Selain itu, menurut Taufik, berdasarkan kajian resiko bencana tahun 2020-2024, muncul satu jenis bencana yang benar-benar mengancam wilayah Maluku Utara, yakni bencana likuifasi. Sekadar diketahui, ini adalah fenomena yang terjadi ketika tanah yang jenuh atau agak jenuh kehilangan kekuatan dan kekakuan akibat adanya tegangan. Misalnya getaran gempa bumi atau perubahan ketegangan lain secara mendadak, sehingga tanah yang padat bertingkah sebagai cairan.
“Likuifasi ini bencana ikutan. Jika dilihat dari kondisi ekstrem yang ada, likuifaksi masuk pada wilayah Sofifi. Apalagi, rata-rata penduduk berada di pesisir pantai ditambah lagi Sofifi dialiri sungai-sungai besar dan beberapa tumbuhan seperti sagu dan lainnya,” tuturnya.
Taufik menambahkan, peruntukan-peruntukan infrastruktur terutama permukiman masyarakat lebih hati-hati dalam mengalokasikan pola ruang untuk pemukiman perumahan. “Inilah yang menjadi karakteristik bahwa di daerah tersebut ada jenis bencana likuifaksi. Bagaimana kita memberikan justifikasi daerah Sofifi ini terdapat jenis bencana likuifaksi, kami dari BPBD Malut sudah menyurat ke BNPB untuk kajian lebih mendalam (detail) untuk likuifaksi di Kota Sofifi. Dan itu menjadi respons baik dari deputi strategis BNPB. Sehingga pada 2023 kita sudah lakukan langkah,”pungkasnya.(ano/rii)