TERNATE, NUANSA – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Maluku Utara (Malut) memastikan akan melakukan pemeriksaan penggunaan anggaran proyek yang bersumber dari PT. Sarana Multi Infrastruktur (SMI) senilai Rp 350 miliar. Pekerjaan kegiatan yang anggarannya bersumber dari SMI tersebut masa kontraknya berakhir November 2022 ini. Ironisnya, sebagian kegiatan belum tuntas.
“Tugas kami adalah melakukan pemeriksaan, sehingga nanti kami serahkan pada Januari 2023. Memang ada proyek yang belum 100 persen, tapi itu bukan kewenangan kami, karena tugas kami hanya melakukan pemeriksaan. Kami akan buktikan, sehingga perlu dilakukan audit agar dipastikan anggaran tersebut dipergunakan benar atau tidak,” ujar Kepala BPK Maluku Utara, Marius Sirumapea pada Nuansa Media Grup (NMG), Kamis (10/11).
Kepala BPK juga menyinggung soal anggaran multiyears sudah disepakati Pemprov dan DPRD Provinsi Maluku Utara senilai Rp 589 miliar. Multiyears ini dialokasikan hingga 2024. Menurut Kepala BPK, sah-sah saja Pemprov membuat kebijakan multiyears dengan dana sebesar itu, asalkan tidak membebani daerah. “Kalau masalah pinjaman itu tergantung Pemprov saja, karena itu sudah diatur dalam Undang-undang, tergantung kemampuan Pemprov,” tuturnya.
Terpisah, Kepala Dinas PUPR Maluku Utara, Saifuddin Djuba menuturkan, untuk pembangunan infrastruktur yang anggarannya bersumber dari SMI, kemungkinan akan tuntas November 2022 ini. Sebagian pekerjaan sudah rampung, seperti proyek jalan dari Kecamatan Ibu menuju Kedi di Kabupaten Halmahera Barat yang sudah mencapai 95 persen. Sedangkan proyek lainnya sudah 100 persen, seperti jembatan kali Oba, Saketa-Daehepodo. “Sementara untuk jalan Matutin-Ranga-ranga tinggal pengaspalan saja,”cetusnya
Saifudin juga angkat bicara terkait alokasi anggaran multiyears Rp 589 miliar yang dimulai 2022. Menurutnya, multiyears tersebut merupakan usulan Gubernur untuk memenuhi target 65 persen pembangunan infrastruktur di 10 kabupaten/kota. Selain itu, gelontoran anggaran miliaran rupiah ini sudah disetujui oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan DPRD. “Ini tidak membebani pemerintah daerah. Ini pembangunan berkelanjutan yang dibangun melalui SMI. Kenapa kita lakukan itu? Karena harus memenuhi target 65 persen akhir masa jabatan Gubernur. Sekarang baru pada angka 45 persen. Itukan sudah disepakati TAPD dan DPRD dan sudah dibahas dalam struktur APBD perubahan 2022-2024. Saya kira itu tidak terlalu membebani APBD kita karena itu dia multiyears yang mana pembayaran sampai 2024, tapi pelaksanaan sampai pada 2023,”pungkasnya. (ano/rii)