TERNATE, NUANSA – Setelah menahan tiga tersangka, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara kelihatannya mulai melakukan pengembangan penyidikan kasus dugaan korupsi anggaran penyertaan modal perusahaan daerah (Perusda) Kota Ternate senilai Rp 7 miliar. Lihat saja, Wali Kota Ternate M. Tauhid Soleman pun telah diperiksa pada Rabu (16/11).
Orang nomor satu di Pemkot Ternate ini diperiksa karena ketika itu ia menjabat Sekretaris Kota (Sekkot) Ternate sekaligus Ketua TAPD. Wali Kota yang datang ke kantor Kejaksaan Tinggi mengenakan kemeja putih, menjalani pemeriksaan hingga beberapa saat. Usai diperiksa, ia keluar sekira pukul 13.49. M. Tauhid keluar dari ruangan pemeriksaan bukan melalui pintu utama, tetapi lewat pintu samping yang selama ini hanya digunakan staf di Kejaksaan Tinggi. Saat keluar, Wali Kota dikawal ketat oleh ajudannya.
Saat dicegat wartawan, Wali Kota mengaku ia mendatangi kantor Kejaksaan Tinggi atas undangan pemeriksaan. “Saya datang memenuhi undangan (pemeriksaan). Ini baru kali pertama,” ujar Tauhid. Sebagai warga Negara yang taat hukum, ia siap memenuhi panggilan lagi jika dipanggil. “Sebagai warga negara yang baik, saya siap datang,” tuturnya.
Sementara itu, ajudan Wali Kota Ternate M. Tauhid Soleman yang bernama Bripka Stenly, menghadang wartawan saat wawancara di kantor Kejaksaan Tinggi. Dari gerik-geriknya ia tidak ingin Wali Kota diwawancarai wartawan. Sebelum Wali Kota keluar ruangan, Bripka Stenly sudah beberapa kali mengecek bagian luar pintu samping untuk memastikan apakah ada wartawan atau tidak. Di dekat pintu samping itu juga sudah disiapkan mobil. Padahal, selama ini setiap orang yang keluar dari kantor Kejati, termasuk Jaksa dan staf Kejati, tidak naik mobil melalui tempat tersebut.
Tidak hanya menghadang, ajudan Wali Kota ini juga merampas handphone (HP) salah satu wartawan saat mengambil gambar Wali Kota yang keluar lewat pintu belakang Kejati usai pemeriksaan. ”Jangan begitu,” ujar ajudan Wali Kota seraya melarang wartawan mengambil gambar.
Bahkan saat Wali Kota sudah masuk ke mobilnya, ia masih berupaya berdebat dengan wartawan. Komandan Satuan (Dasat) Brimob Polda Malut, Kombes Pol M. Erwin, dikonfirmasi terkait sikap salah satu anak buahnya itu menegaskan akan memprosesnya di Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam). “Nanti diperiksa di Provos anggotanya itu,” tegasnya. Sekadar diketahui, Bripka Stenly, merupakan anggota Brimob Polda Malut yang ditugaskan mengawal Wali Kota.
Kasi Penkum Kejati Malut, Richard Sinaga saat dikonfirmasi terpisah membenarkan pemeriksaan tersebut. “Iya, Wali Kota diperiksa dalam perkara Perusda,” singkatnya. Sebelumnya, tiga mantan Direktur Holding Company Ternate Bahari Berkesan sudah ditahan penyidik Kejati Maluku Utara. Mereka adalah Direktur Holding Company TBB tahun 2015 sampai 2016, TW alias Temi. IE alias Iksan Efendi, RA alias Ramdani Abubakar. (gon/ask)