Hukum  

Komandan Brimob Pastikan Tindak Ajudan Wali Kota Ternate

Kombes (Pol) M. Erwin

TERNATE, NUANSA – Kapolda Maluku Utara, Irjen (Pol) Midi Siswoko masih harus memantapkan program revolusi mental di internal Polda, sehingga anak buahnya tidak melakukan hal-hal di luar dugaan di depan umum yang nantinya mencoreng nama baik institusi Polri. Lihat saja yang dilakukan Bripka Stenly. Ajudan Wali Kota Ternate M. Tauhid Soleman ini bertindak tak pantas terhadap wartawan yang melakukan kegiatan peliputan di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara, Rabu (16/11).

Bripka Stenly yang diketahui sebagai anggota Brimob Polda Maluku Utara berusaha menghadang wartawan yang ingin mewawancarai Wali Kota Ternate usai diperiksa penyidik Kejaksaan Tinggi terkait kasus dugaan korupsi anggaran peryertaan modal Perusahaan Daerah (Perusda) Ternate. Sadisnya, Bripka Stenly bahkan merampas handphone wartawan yang digunakan untuk merekam wawancara dengan Wali Kota Ternate.

Tidak sampai di situ saja, ketika Wali Kota sudah naik mobil, ajudan itu masih berdekat dengan wartawan. Tingkah itu seakan tidak ingin wartawan mewawancarai Wali Kota Ternate setelah diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi. Komandan Satuan (Dansat) Brimob Polda Maluku Utara, Kombes (Pol) M. Erwin menegaskan, ia akan mengambil langkah tegas terhadap Bripka Stenly yang diduga melakukan perbuatan menghalang-halangi kegiatan jurnalistik. “Anggota itu akan diperiksa di-Provos,” tegasnya.

Sementara itu, wartawan yang dihadang dan handphonenya dirampas oknum polisi itu sudah membuat laporan resmi ke Polda Maluku Utara. Laporannya langsung diteruskan ke Provos Satuan Brimob Maluku Utara. Setelah ditangani Provos Brimob, kemungkinan akan dilanjutkan ke Propam Polda Maluku Utara. (gon/rii)