JAILOLO, NUANSA – Pemerintah Desa Hatebicara, Kecamatan Jailolo, Halmahera Barat, Maluku Utara (Malut) resmi membentuk Forum Anak dan Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM), Selasa (22/11) siang tadi.
Forum ini dibentuk untuk menghimpun seluruh anak-anak di desa Hatebicara agar memiliki kegiatan yang positif dalam kehidupan sehari-hari mereka.
“Jadi sifat dari forum ini ialah bermanfaat bagi diri anak sendiri, orang lain dan masyarakat desa Hatebicara pada umumnya, agar para anak-anak menjadi cerdas, kreatif dan produktif,” jelas Kepala Desa Hatebicara, Iksan Abanou kepada Nuansa Media Grup (NMG).
Kades Hatebicara menambahkan, Forum Anak merupakan sebuah organisasi anak yang dibina langsung oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA).
“Forum anak berperan sebagai jembatan komunikasi dan interaksi antara pemerintah dan anak-anak dalam rangka pemenuhan hak partisipasi secara berjenjang mulai dari tingkat nasional, provinsi, kabupaten dan kota hingga ke desa dan kelurahan,” tambah Alumnus Pascasarjana Universitas Satyagama Jakarta ini.
Selain itu, sambung dia, dengan dibentuknya forum ini para anak juga dapat berpartisipasi dan menyampaikan aspirasi atau keinginan dan kebutuhan anak pada pembangunan di Desa Hatebicara.
“Jadi kita harapkan dengan adanya forum ini hak dari para anak-anak di desa Hatebicara dapat dipenuhi secara baik oleh Pemerintah Desa,” pungkas Iksan.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial PPPA Halmahera Barat, Amos Sully T mengatakan, PATBM adalah sebuah gerakan di tingkat masyarakat yang bekerja secara terkoordinasi untuk mencapai tujuan perlindungan anak.
“PATBM ini merupakan inisiatif dari masyarakat sebagai ujung tombak dalam melakukan upaya-upaya pencegahan dengan membangun kesadaran masyarakat agar terjadi perubahan pemahaman, sikap dan perilaku untuk memberikan perlindungan kepada anak,” papar Amos.
Dirinya juga berharap agar kegiatan ini dapat memberikan peluang perkembangan pengetahuan anak-anak dan orang tua yang lebih baik lagi. Karena dengan begitu, para anak-anak mendapatkan apa yang seharusnya mereka dapatkan. (kep)