Oleh: Surtila Umasangaji dan Nurani S. Munawar
Mahasiswa Prodi Komunikasi dan Penyiaran Islam IAIN Ternate
KETIKA mulai masuk sekolah dasar, anak biasanya akan mulai belajar mandiri dan bergaul dengan teman-temannya di sekolah tanpa harus didampingi oleh orang tua. Banyak masalah yang bisa saja terjadi pada diri anak saat dia bergaul dengan teman-temannya. Hal ini akan menjadi sumber kecemasan bagi orang tua. Salah satunya adalah masalah premanisme, atau yang di dalam istilah psikologi lebih dikenal sebagai perilaku ‘bullying’. Bullying merupakan tindakan menyakiti fisik atau psikologis seseorang, dengan menggunakan kekerasan fisik maupun mental yang dilakukan seseorang terhadap orang lain dengan tujuan mendapatkan kepuasan.
Pelaku bullying adalah anak yang tidak punya rasa takut atau perasaan takutnya rendah. Sedangkan korbannya adalah anak-anak yang tidak dapat melawan ketika diancam atau dikucilkan. Ada bermacam-macam bentuk perilaku bullying. Misalnya memukul, mengancam, menggertak, menekan, memeras, mengejek, mengucilkan, memfitnah, melecehkan serta kekerasan lainnya.
Dampak buruk dari perilaku bullying ini tidak hanya berlaku bagi si korban, tetapi juga berlaku bagi si pelaku. Dampak buruk bagi si korban misalnya menurunnya semangat untuk belajar di sekolah, tidak mau sekolah, stres, rendah diri, trauma, sering ketakutan ketika di sekolah atau justru membuat anak mencontoh perilaku bullying tersebut. Lalu dampak buruk bagi si pelaku, contohnya anak akan tumbuh menjadi pribadi yang sewenang-wenang terhadap orang lain, tidak disukai orang lain, tidak memiliki rasa berempati, pemahamannya terhadap nilai agama, moral, etika, dan sosialnya sulit dikembangkan.
Di Indonesia sering terjadi kasus bullying di sekolah. Banyaknya kasus bullying di sekolah harus menjadi bahan renungan untuk kita semua. Ternyata proses pendidikan belum mampu menerapkan karakter anak yang cinta damai. Maluku Utara baru-baru ini beredar video seorang siswa Sekolah Dasar yang melakukan aksi perundungan dengan menendang dan memukul kepala teman sekelasnya. Video berdurasi 1 menit 41 detik itu diketahui terjadi pada 15 November 2022 lalu.
Hal ini justru akan membuat si korban mengalami traumatik. Namun masalah ini tidak ada sanksi yang diberikan, sebab pelaku bullying tersebut masih di bawah umur. Melihat dampak buruk yang diakibatkan oleh adanya perilaku bullying ini, maka diperlukan usaha-usaha kerja sama yang melibatkan peran orang tua maupun guru agar perilaku ini dapat dicegah atau diatasi sedini mungkin. (*)