JAILOLO, NUANSA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Halmahera Barat bakal menjadwalkan pemeriksaan terhadap Bupati Halbar, James Uang, terkait perkara dugaan modifikasi atau perubahan bentuk mobil operasional di Dinas Kesehatan Halbar.
Mobil berwarna biru dengan plat merah dengan nomor polisi DG 8004 MP itu dimodifikasi pada September 2022 lalu di salah satu bengkel di Desa Soakonora, Kecamatan Jailolo. Saat ini, mobil tersebut digunakan Kepala Dinas Kesehatan, Novelheins Sakalati, sebagai mobil operasional perkantoran.
Kepala Kejari Halbar, Kusuma Jaya Bulo melalui Kepala Seksi Intelijen, Edy Djuebang, mengatakan dalam waktu dekat pihaknya bakal memanggil Bupati Halbar, James Uang, untuk dimintai keterangan soal mobil Dinas Kesehatan Halbar yang diubah atau dimodifikasi bentuknya.
Itu karena disinyalir adanya izin dari Bupati Halbar, James Uang, untuk mengubah bentuk mobil operasional di Dinas Kesehatan berdasarkan keterangan Kadinkes Halbar, Novelheins yang telah diperiksa sebelumnya.
Pihaknya, kata dia, bakal meminta keterangan terkait perubahan bentuk mobil operasional instalasi farmasi yang semula lengkap dengan bodi diubah menjadi mobil pickup.
“Jadi rencananya kami akan panggil Pak Bupati James Uang untuk memastikan kebenaran, apakah yang disampaikan oleh Kadinkes Halbar ini betul atau tidak,” jelasnya saat diwawancarai, Selasa (29/11).
“Kami sudah kantongi suratnya dan alasan dari Kadinkes sendiri bahwa terkait keamanan dan kenyamanan, alasannya juga bahwa mobil Avanza Veloz yang dipakai itu dua kali kecelakaan, jadi dia mau yang nyaman sehingga mobilnya agak baru lagi, maka diubahlah dengan mengajukan izin tertulis ke Bupati yang langsung dibawa sendiri ke meja Bupati, terus dikasih suratnya kemudian dikatakan bahwa Bupati mengiyakan untuk melakukan perubahan pada bentuk mobil tersebut,” terangnya.
Lebih lanjut, ia berujar, fungsi mobil tersebut untuk operasional penampungan obat. Atas dasar itu, terdapat lima orang yang telah diperiksa termasuk bendahara barang, Kadinkes Halbar Novelheins Sakalaty, Kasubag Perencanaan Dinkes Halbar, sopir mobil yang diubah bentuknya, dan tukang bengkel yang memodifikasi mobil tersebut.
“Pengakuan dari pihak bengkel, ongkos untuk modifikasi mobil itu sebesar Rp 11.000.000. Awalnya kami mendapatkan informasi bahwa terkait modifikasi itu pakai anggaran dinas, namun setelah dimintai keterangan Kadinkes Halbar, dirinya mengaku pakai anggaran pribadi. Tapi kami akan dalami nanti pada proses penyelidikan, karena ada keterangan yang berbeda-beda,” tutupnya. (adi/tan)