TERNATE, NUANSA – Ketua Harian Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), Muhaimin Syarif, secara resmi melayangkan surat pengunduran diri dalam forum pleno DPP KNPI yang bertempat di Grand Sahid Jaya, Jakarta.
Surat pengunduran diri tersebut telah dibacakan secara resmi oleh Gandung R.N Huda selaku Sekretaris Jenderal DPP KNPI dihadapan seluruh peserta pleno beserta 34 Ketua DPD KNPI di bawah kepengurusan Haris Pertama.
“Dengan ini saya menyatakan mengundurkan diri sebagai Ketua Harian DPP KNPI di bawah kepengurusan Saudara Haris Pertama sebagai Ketua Umum DPP KNPI Periode 2022-2025 dengan alasan pengunduran diri saya sebagai berikut,” tulis Muhaimin Syarif dalam isi surat tersebut di Jakarta, Minggu (4/12).
Alasan undur diri tersebut karena sampai saat ini, kepengurusan Haris Pertama belum memiliki legalitas dan tidak pernah menunjukan surat keputusan yang diterbitkan Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia.
“Pelaksanaan kegiatan-kegiatan DPP KNPI dan pembentukan Tim Investigasi tidak pernah dirapatkan secara resmi yang melibatkan Pengurus DPP KNPI yang hanya diketahui oleh Ketua Umum DPP KNPI Saudara Haris Pertama,” kata Muhaimin.
Selaku Ketua Harian DPP KNPI, lanjut Muhaimin, ia telah berkontribusi besar untuk organisasi KNPI dan turut mendukung kegiatan-kegiatan DPP KNPI. Namun faktanya DPP KNPI hanya dikendalikan oleh Haris Pertama selaku Ketua Umum DPP KNPI tanpa melibatkan pengurus-pengurus DPP KNPI dalam sebuah rapat resmi.
“Demikian saya sampaikan, atas perhatiannya diucapkam terima kasih. Semoga kita semua selalu diberikan kekuatan, kesehatan serta hidayah dari-Nya,” tutup Muhaimin. (tan)