TALIABU, NUANSA – Dinas Kesehatan Kabupaten Pulau Taliabu menggelar kegiatan Pengukuran dan Publikasi Stunting, Selasa (27/12).
Kegiatan yang berlangsung di Balai Desa Kilong, Kecamatan Taliabu Barat ini dihadiri, Asisten I, Asisten II, Dokter Desman, Sekertaris Bapeda dan sejumlah OPD di lingkup Kabupaten Pulau Taliabu.
Dalam sambutannya, Bupati Aliong Mus, yang dibacakan Asisten II, Maruf, menyampaikan bahwa saat ini satu dari tiga balita Indonesia mengalami stunting. Persoalan ini bukan persoalan bangsa di masa sekarang, melainkan menyangkut masa depan, karena anak-anak adalah generasi penerus.
“Merekalah masa depan kita. Bagaimana kita bisa mencapai visi Indonesia emas tahun 2045, kalau modal dasarnya yaitu anak-anak bangsa mengalami stunting, terganggu perkembangan kognitif dan kesehatan,” ucapnya.
Karena itu, pihaknya menginginkan dan menekankan kembali bahwa Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu sangat serius mengupayakan penurunan stunting. Bahkan Bupati Pulau Taliabu telah menandatangani Peraturan Bupati Nomor 4 Tahun 2022 tentang percepatan penurunan stunting di Pulau Taliabu.
“Subtansinya mengadopsi strategi nasional percepatan pencegahan stunting 2018- 2024 dan Pepres 72 tahun 2021. Peraturan Bupati ini memberikan dasar hukum untuk melakukan penguatan kerangka subtansi, intervensi, pendanaan, serta pemantauan dan evaluasi yang diperlukan dalam berbagai upaya percepatan penurunan stunting di Pulau Taliabu,” jelasnya.
Menurutnya, Dinas Kesehatan Pulau Taliabu sebagai penanggung jawab kegiatan ini, telah melakukan pengukuran status gizi terutama stunting pada balita. Data pengukuran tinggi badan balita diinput dalam aplikasi elektronik pencatatan dan pelaporan gizi berbasis masyarakat (E-PPGBM) yang dientry oleh petugas gizi dibantu oleh tim entry di Kabupaten.
“Apabila ada data yang bermasalah, dikonfirmasi dan divalidasi oleh petugas gizi di Dinas Kesehatan,” katanya.
Selain data status gizi balita juga diinput data riwayat tindakan terhadap balita yang bermasalah gizi. Kemudian dianalisa faktor-faktor determinan penyebab masalah giziu ntuk diintervensi sesuai penyebabnya.
Lanjutnya, dalam pengukuran tahap 1 dan tahap 2 di 71 desa, terdapat perbedaan di mana ada desa mengalami kenaikan kasus di tahap 2 dan ada juga mengalami penurunan kasus di pengukuran tahap 2. Namun tetap diwaspadai karena data E-PPGBM bersifat dinamis.
Kata dia, informasi hasil pengukuran status gizi balita diharapkan akan meningkatkan komitmen dan kerja sama antar organisasi perangkat daerah dalam upaya percepatan penurunan stunting di Kabupaten Pulau Taliabu.
“Kolaborasi kerja berbagai pihak menjadi kunci untuk memastikan konvergensi antar program hingga ke tingkat desa untuk menurunkan stunting dan upaya ini tidak bisa hanya dilakukan oleh satu instansi saja,” tuturnya.
“Upaya penurunan stunting membutuhkan keterlibatan semua pihak, termasuk pemerintah daerah dan pemerintah desa, akademisi, media massa, swasta, lembaga swadaya masyarakat dan mitra pembangunan, dalam rangka menyongsong masa depan. Kita harus optimis namun tidak boleh lengah dan anak-anak bangsa adalah bagian dari masa kini dan masa depan. Sekarang kita rawat mereka, kelak mereka yang merawat bangsa,” tutupnya. (ysn/tan)