LABUHA, NUANSA – Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu), Kecamatan Kayoa Utara, Kabupaten Halmahera Selatan, mengimbau kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI dan Polri agar tetap menjunjung tinggi profesionalitas dan netralitasnya di Pemilu 2024.
Ketua Panwaslu Kecamatan Kayoa Utara, Maruf Majid, menyampaikan bahwa pentingnya menjunjung tinggi netralitas ASN, TNI dan Polri, untuk terciptanya Pemilu maupun Pilkada yang bermartabat.
“Salah satu pelanggaran pada saat Pemilu maupun Pilkada yang seringkali terjadi, sebut saja pelanggaran yang dilakukan oleh ASN. Harusnya ASN tidak berpihak kepada siapapun dan dalam bentuk apapun mereka tetap harus netral,” tegas Maruf saat melakukan silaturahmi di Kantor Wilayah Kecamatan setempat, Selasa (27/12).
Menurutnya, untuk mencegah agar tidak terjadinya pelanggaran, Panwaslu berkomitmen untuk tetap mengimbau lebih dulu sebelum terjadi pelanggaran pada saat menjelang Pemilu maupun Pilkada pada 2024 mendatang.
Maruf menerangkan, dalam Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, juga ditegaskan bahwa ASN berasaskan netralitas. Itu artinya jangan berpihak, netralitas ASN ini juga berlaku pada saat Pemilu maupun Pilkada.
“Apapun alasannya dan siapapun dia, kalau kedepan ada kesalahan-kesalahan yang dilakukan, maka kami akan tetap memproses. Hal yang sama juga berlaku kepada ASN, TNI, dan Polri. Jika melakukan kesalahan dalam Pemilu maupun Pilkada, maka kami akan proses,” ujarnya.
Panwaslu juga menyerahkan langsung surat imbauan netralitas untuk ASN, TNI dan Polri kepada Camat, Babinsa dan Bhabinkamtibmas untuk menjadi acuan.
“Ini hanya silaturahmi, tetapi kita jangan sia-siakan. Mari kita saling mengingatkan sebelum momentumnya Pemilu dan Pilkada, sehingga kedepannya tidak terjadi pelanggaran yang tidak diinginkan,” harapnya. (ano/tan)