TERNATE, NUANSA – Proses hukum kasus dugaan korupsi beberapa item kegiatan di Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Maluku Utara, terbilang tidak progres. Padahal, beberapa waktu lalu penyidik Polda Maluku Utara sudah memeriksa sejumlah orang saksi, termasuk Kadispora Ansar Daaly. Lambannya penanganan perkara tersebut membuat Direktur Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Maluku Utara, Bahtiar Husni angkat bicara. Ia berharap Polda terbuka dalam penanganan kasus tersebut
Bahtiar mengatakan, kasus dugaan korupsi yang sementara ditangani penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Malut tak diketahui perkembangannya. Seharusnya, kata dia, penanganannya dibuka ke publik.
“Kami sangat berharap Ditreskrimsus Polda Malut lebih terbuka, karena sejauh ini pantauan kami nanti ada pemberitaan barulah ditindaklanjuti. Ini yang sangat disayangkan dan disesalkan. Harusnya sudah diungkapkan pihak-pihak mana saja yang dipanggil dan diperiksa dan apa-apa saja yang kemudian diambil itu juga harus disampaikan. Apakah dugaan ini tindak lanjut penyelidikan ke penyidikan atau tidak,” katanya kepada wartawan, Senin (2/1).
Bahtiar juga meminta agar setiap kasus yang dilaporkan ke Polda Malut menjadi atensi khusus Kapolda, terutama laporan dugaan korupsi yang sementara ini diselidiki oleh penyidik termasuk dugaan korupsi di Dispora Malut. “Penyelidikan kasus pada Dispora Malut ini harus tuntas, jangan sampai terkesan dipandang sebelah mata atau ada dugaan-dugan yang lain,” tandasnya.
Sekadar diketahui, penggunaan sejumlah anggaran kegiatan di Dispora Malut pada tahun 2022 lalu diduga terjadi penyelewengan lantaran pengelolaannya tidak terbuka. Kegiatan itu seperti anggaran refocusing 1,6 miliar tahun 2020, keiatan PPLP dengan anggran dari APBN sebesar 1,4 miliar yang terdiri dari makan minum ditambah dengan honor sebesar Rp 4 miliar lebih yang tidak pernah terbuka.
Selain itu, kegiatan Paskibraka tahun 2021 sebesar 1,2 miliar dari APBD yang progres pelaksanaannya tidak diketahui oleh Sekretaris Dispora. Begitu juga kegiatan STQ tahun 2021, di mana Kadispora Ansar Daaly selaku Ketua Bidang Pengarahan Massa yang ditugaskan melakukan pengadaan alat marching band sebesar 1,9 miliar terjadi masalah, karena tidak sesuai spek.
Kemudian anggaran lintasan tartan senilai 1 miliar lebih, pembangunan GOR sebesar 2,2 miliar yang terletak di Desa Akekolano, Kecamatan Oba, Kota Tidore Kepulaua yang hingga sekarang belum selesai 100 persen, termasuk lapangan Desa Oba dan beberapa program lainya. Anggaran pokir ini juga diduga ditutup rapat, yang di mana senilai 641 juta itu didalamnya terdapat empat lapangan sepak bola termasuk di Oba. (ano/rii)