8 Bulan Gaji PPPK Belum Dibayar, Gubernur Maluku Utara Disemprot Anggota DPRD

Jasmin Rainu saat menghadiri rapat paripurna.

SOFIFI, NUANSA – Masalah pengangkatan dan tunggakan gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kembali menjadi pembahasan panas. Pasalnya, selama delapan bulan, gaji PPPK belum dibayar Pemprov Malut hingga saat ini.

Dihadapan Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba, dalam rapat paripurna ke 10 masa persidangan ke-I tahun sidang 2022/2023, yang berlangsung di gedung DPRD Malut, pada Kamis (5/1), Anggota DPRD Malut Jasmin Rainu meluapkan kekesalannya terkait gaji PPPK yang belum dibayarkan Pemprov.

“Gaji PPPK sudah kurang lebih delapan bulan belum dibayarkan, sementara mereka masih tetap bertugas. Oleh karena itu, Pak Gubernur dalam perhatian ini, saya tahu persis gaji PPPK sudah kita skip dan dialokasikan ke APBD perubahan,” katanya.

Sebagai salah satu anggota Badan Anggaran (Banggar), Politikus Partai Demokrat ini mempertanyakan dokumen APBD perubahan yang hingga kini belum dikantongi pihaknya. Sebab, besaran gaji PPPK yang dimasukkan dalam APBD perubahan tidak diketahui.

“Kami di anggota Banggar tidak mendapatkan dokumen APBD perubahan, sehingga tidak tahu jumlah anggaran yang dialokasikan untuk gaji PPPK. Untuk itu, kami harapkan agar supaya ini menjadi perhatian kita semua terutama pemerintah daerah,” tutupnya. (ano/tan)