TERNATE, NUANSA – Pemerintah Provinsi Maluku Utara, harus putar otak untuk mencari solusi membayar sisa kontrak PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) terkait sejumlah pekerjaan proyek yang masih menggantung sisa pembayarannya. Ini karena pihak SMI enggan membayar sisa pekerjaan proyek senilai Rp 48 miliar kepada pihak ketiga.
Hal tersebut terungkap dalam rapat koordinasi antara Komisi III DPRD Provinsi Maluku Utara bersama Dinas PUPR, di Hotel Grand Majang Ternate, Jumat (6/1). Meski demikian, rapat tersebut belum mendapatkan titik terang, sehingga pembahasannya dijadwalkan kembali pada Rabu (11/1) mendatang.
Kepala Dinas PUPR Malut, Saifuddin Djuba, mengatakan pembiayaan menggunakan pinjaman PT SMI sudah selesai pada 30 November 2022. Ini tentu sisa dana untuk pembayaran pihak rekanan harus dibiayai melalui APBD.
Sebelumnya, pihaknya sudah melakukan koordinasi dan pertemuan dengan pihak SMI, hanya saja yang menjadi persolan adalah penyedia tidak mampu menyelesaikan syarat yang diminta oleh PT SMI, sehingga itu yang menjadi masalah.
“Kalau rekanan yang satu syaratnya terpenuhi sesuai permintaan SMI, sementara yang lain belum selesai berarti tidak bisa karena dia kolektif. Itu yang nantinya kita rapat di hari Rabu dengan Kepala BPKAD, Pak Sekda, Inspektorat dengan DPRD komisi III untuk sama-sama membicarakan langkah-langkah pembayarannya seperti apa. Harapan kami sisa dari pembayaran 13 pekerjaan itu bisa diselesaikan melalui dana APBD,” katanya kepada Nuansa Media Grup (NMG).
Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Malut, Rusihan Jafar, menuturkan bahwa rapat bersama Dinas PUPR ini terkait progres pekerjaan yang sudah melebihi pembayaran. Sehingga itu, perlu ada langkah dan solusi untuk membayar sebagian besar pekerjaan yang sudah 100 persen.
“Itulah sebabnya kami Komisi III mengundang rapat dengan PUPR untuk memanggil Bappeda, BPKAD, Inspektorat dan Sekda selaku ketua tim anggaran eksekutif untuk mencari solusi pekerjaan yang sudah 100 persen mau dibayar pakai apa. Apakah pakai SMI atau APBD, karena SMI tidak lagi mau membayar. Sedangkan berdasarkan informasi yang disampaikan Dinas PUPR, ada dua paket pekerjaan yang belum selesai,” tutupnya. (ano/tan)