Penderita Tumor Ganas Asal Ternate Dibantu Bos Tambang Berobat di Jakarta

Pasien penderita tumor ganas saat ditangani tim kesehatan Haji Robert Peduli (HRP).

TOBELO, NUANSA – Fatria Hamjah, seorang penderita Malignant Neoplasma of Endometrium atau tumor ganas pada jaringan dinding rahim asal Ternate, Maluku Utara menerima bantuan kesehatan dari Presiden Direktur sekaligus pemilik perusahaan tambang emas PT Nusa Halmahera Minerals (NHM), Haji Robert Nitiyudo Wachjo.

Manajer Komunikasi NHM, Ramdani Sirait, mengatakan melalui program kesehatan Haji Robert Peduli (HRP), Fatria Hamjah diterbangkan ke Jakarta untuk mendapat perawatan intensif di Rumah Sakit Kanker Dharmais atas arahan Haji Robert.

Saat ini, Fatria dalam pemantauan dokter lokal asal Halmahera Utara, sekaligus penanggung jawab tim HRP, dr. Olivia Novianty Loei. Perkembangan pasien tersebut pada Rabu (26/9) lalu diberikan tempat tinggal sementara selama menjalani pengobatan.

“Kunjungan dr. Olivia itu untuk memastikan pasien dan pendampingnya mendapat perawatan yang tepat dan nyaman selama berada di Jakarta,” kata Ramdani, Senin (9/1).

Ia menjelaskan, pasien kerap kali mengeluh nyeri pada perut bagian bawah dan mengalami pendarahan, dan sempat mendapat tranfusi 7 kantong darah. Kini, pasien sedang di bawah penanganan dokter spesialis bedah onkologi RS Dharmais Jakarta.

Keluarga pasien sangat berterima kasih kepada Haji Robert yang telah membiayai pengobatan dan juga kepada tim HRP yang membantu proses pengobatan pasien.

Haji Robert melalui tim HRP telah banyak membantu warga di lingkar tambang perusahaan di Kabupaten Halmahera Utara, maupun warga pada umumnya yang menderita penyakit berbahaya dan tidak mempunyai akses terhadap pelayanan kesehatan yang layak.

Kata dia, khusus di lingkar tambang perusahaan, tim HRP dan tim Social Performance NHM berkomunikasi dengan sejumlah pihak, termasuk para kepala desa untuk membantu masyarakat yang sakit parah dan perlu pengobatan yang layak.

“Selain itu, program lainnya yang dilakukan di lingkar tambang yaitu bedah rumah untuk rumah-rumah masyarakat yang dinilai tidak layak huni dan dari keluarga tidak mampu, serta santunan rutin untuk anak yatim, yatim piatu, kaum lanjut usia dan kaum duafa,” tutupnya (fnc/tan)