LABUHA, NUANSA – Akademisi Universitas Khairun Ternate, Muammil Sun’an, menyoroti persoalan pilkades di Halmahera Selatan yang menyita perhatian publik Maluku Utara akhir-akhir ini. Terutama para loyalis atau orang-orang yang membela Bupati Halsel, Usman Sidik, yang memberikan pertimbangan dan argumen dalam merespon gejolak masyarakat tidak pada substansi permasalahanya.
Menurut dia, semestinya orang-orang yang membela Bupati memiliki pandangan-pandangan yang objektif dan bermutu sesuai dengan besik keilmuan akademisnya tentang permasalahan yang terjadi di kalangan masyarakat, bukan justru bereaksi terhadap kritik dan saran dari berbagai kalangan.
“Saya sarankan orang-orang yang membela Bupati punya gagasan dan pandangan yang objektif, bermutu dan terukur pada pokok substansi masalahnya, yang dapat dipertanggungjawabkan secara besik keilmuannya. Tidak perlu bereaksi terhadap kritikan publik,” ujar Muammil kepada Nuansa Media Grup (NMG), Minggu (15/1).
Sebab pandangan objektif, bermutu, dan terukur itulah yang harus disampaikan kepada Bupati dengan pertimbangan rasional dari substansi masalah pilkades yang mengundang reaksi dan gejolak masyarakat, sehingga Bupati bisa menjawab kritikan publik secara proporsional.
“Saya lihat ini orang-orang yang membela Bupati terkesan tidak punya pertimbangan argumen yang dapat dijadikan jawaban Bupati untuk merespon kritikan publik. Tetapi lebih banyak menunjukkan sikap tidak mau dikritik,” tutur dosen Ilmu Ekonomi Unkhair itu.
Di sisi lain, ia tidak akan masuk lebih jauh pada ranah perdebatan persidangan dan keputusan Bupati yang menjadi polemik hari ini, karena itu bukan menjadi besik keilmuannya. Namun sebagai akademisi, ia memiliki tanggung jawab moral intelektual kampus yang perlu disampaikan.
“Pemerintahan itu kalau mau berjalan baik dan efektif itu biarkan pikiran dan argumentasi publik tumbuh dalam ruang-ruang diskursus. Sehingga itu, setiap kritikan bukan hanya dianggap karena membenci pemerintah,” katanya.
Dalam konteks pilkades Halsel, lanjut dia, harus dibaca sebagai fakta kekecewaan masyarakat dalam merespon keputusan Bupati. Bahwa di situ ada hak pemenang, ada hak masyarakat yang telah mereka salurkan melalui demokrasi pilkades dan menagih keadilan dari pemerintah sebagaimana yang dipahami masyarakat.
“Apalagi desa menjadi ujung tombak dalam pembangunan maupun ketahanan ekonomi nasional. Semangat gotong-royong membangun desa adalah hal yang tidak bisa dinilai dengan uang atau tidak sebanding dengan capaian yang dihasilkannya,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menerangkan, Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa, telah mengubah dan mendorong masyarakat desa untuk lebih agresif membangun desanya. Dorongan UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa tersebut semestinya menjadi hal positif untuk bisa dimanfaatkan demi kemaslahatan bernegara. Apalagi ditunjang dengan adanya Kementerian Desa, desa akan lebih bisa melompat jauh, karena ada pemerintah yang memiliki kekhususan mengurusi desa.
“Apa jadinya jika hasil pilkades di Halsel terjadi kekacauan karena masyarakat tidak menerima hasil akhir dari penyelesaian sengketa. Bahkan masyarakat sampai harus merusak berbagai fasilitas yang ada di desa,” ucapnya.
Selain itu, ia menyentil pernyataan Sekretaris PAN Halsel, Iswan Abubakar, bahwa pernyataan Iswan sangat tidak tepat jika membandingkan putusan pilkades sekarang dengan pemerintahan sebelumnya.
“Apakah pemerintahan Usman-Bassam harus sama seperti pemerintahan sebelumnya. Harusnya Bupati bisa memperbaiki dan mewujudkan pemerintahan yang bersih dan akuntabel. Harusnya good dan clean governance yang diciptakan oleh pemerintahan sekarang,” katanya menyarankan.
“Sangat miris membaca komentar Iswan sebagai seorang politisi yang tidak bisa berpikir dan menyarankan ke Bupati agar bisa ciptakan good governance,” sambungnya.
Kata dia, DPRD Halsel dengan fungsi pengawasan harusnya bisa mengontrol kebijakan-kebijakan pemda yang dianggap keliru dan telah menciptakan konflik sosial. Kemudian, pemerintahan Usman-Bassam tentunya harus banyak belajar terkait manajemen pemerintahan, sehingga fungsi pemerintah sebagai public service benar-benar terwujud, agar tidak terjadi konflik sosial yang merusak jalannya roda pemerintahan di tingkat desa.
Sembari menambahkan, komentar Ketua Partai Demokrat Halsel, Hud Hi Ibrahim, pada pemberitaan sebelumnya yang ditayangkan Nuansa Media Grup (NMG) dengan maksud agar Bupati bisa menciptakan pemerintahan yang bersih dan mampu menciptakan sistem demokratis, sehingga tidak memicu konflik yang pada akhirnya hilangnya kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah Usman-Bassam. (rul/tan)