Daerah  

Kejar Target PAD, Pemkot Ternate Naikkan Harga Lelang Plaza Gamalama Rp 10 Miliar

Plaza Gamalama Modern.

TERNATE, NUANSA – Meski belum difungsikan, Pemerintah Kota Ternate rupanya tengah memutar otak untuk mempercepat pelelangan bangunan Plaza Gamalama Modern. Itu dilakukan untuk mengejar target pendapatan asli daerah (PAD).

Informasi yang dihimpun Nuansa Media Grup (NMG), saat ini Pemkot baru mendapatkan satu orang sebagai calon peminat, yakni PT Rumah Rasa Indonesia untuk mengelola bangunan empat lantai tersebut. Namun, Pemkot menawarkan target lelang senilai Rp 10 miliar pertahun.

Ketua Pemenang Tender Plaza Gamalama, Salim Albaar, mengatakan bangunan Plaza Gamalama sudah ditetapkan status pengguna sebagai aset Pemkot Ternate. Sementara kerjanya sudah berjalan dan dokumen pemilihannya sudah dibuat.

“Sekarang lagi fokus cari calon peminat, baik warga Ternate maupun pengusaha yang berkompeten untuk mengelola gedung ini. Hari ini sudah dibuatkan spanduk untuk sebagai informasi. Peminat bisa langsung ke Sekretariat Panitia BPKAD Kota Ternate. Setelah didapatkan baru kita verifikasi dan periksa kekuatan atau kompetensi dari calon peminat itu. Kalau memang memenuhi persyaratan baru ditentukan pemenangnya,” imbuh Salim, Rabu (18/1).

Kabid Aset BPKAD Kota Ternate itu juga menambahkan, gedung Plaza Gamalama sudah menjadi milik aset Pemkot dan pembayaran utang ke pihak ketiga juga sudah selesai. Karena itu, tinggal proses tender dan pihaknya saat ini tengah mencari pengelola gedung megah itu.

“Sementara untuk peminat yang memasukkan persyaratan secara tertulis ke Bagian Kerja Sama baru satu orang, yaitu dari PT Rumah Rasa Indonesia. Dia juga sudah menyurat ke Wali Kota Ternate sejak 2 Februari tahun 2022 lalu,” jelasnya.

Selain itu, pihaknya juga telah menghubungi yang bersangkutan terkait konsisten untuk berminat, sehingga tinggal melengkapi persyaratan yang disiapkan. Salah satu persyaratan di ULP adalah harus mempublikasikan ke media nasional, karena jangan sampai sudah dipublikasi lalu belum ada calon peminat, sehingga pihaknya akan merasa rugi. Sebab satu kali tayang senilai Rp 2 juta.

“Kami juga mencoba gandeng DPMPTSP untuk penanaman modal investasi agar memasukkan ke sistem aplikasi di kementerian investasi,” katanya.

Salim menerangkan, dalam Peraturan Nomor 16 Tahun 2019 tentang proses tender minimal tiga calon peminat. Kalau terpenuhi langsung ditetapkan waktu verifikasi proses tender dan menentukan pemenang jika sudah terpenuhi tender pertama. Kalau belum berarti ada tender kedua.

“Sedangkan dari tim penilai sendiri menetapkan harga untuk kelola plaza sekitar Rp 6,8 miliar pertahun. Namun, yang jelas kita mencari peminat terlebih dahulu. Dari panitia menaikkan tawaran target lelang Rp 10 miliar dan tidak berada di bawah harga Rp 10 miliar. Mudah-mudahan harga didapatkan bagus, agar PAD meningkat,” tutupnya. (udi/tan)