Hukum  

Ketua DPRD Maluku Utara Dipolisikan

Kuntu Daud.

TERNATE, NUANSA – Ketua DPRD Provinsi Maluku Utara, Kuntu Daud, dilaporkan ke polisi atas pernyataannya yang menyamakan aksi tenaga kesehatan (nakes) RSUD Chasan Boesoirie seperti komunis.

Pelapor Ifan Husein, yang juga mewakili nakes itu membuat laporan polisi ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara pada Senin (23/1) dengan laporan polisi nomor: STTL/02/I/2023/Ditreskrimsus.

Sebagaimana diketahui, Ketua DPRD Malut, Kuntu Daud mendesak Pemprov Malut agar segera mengambil langkah tegas terhadap aksi yang dilakukan para nakes lantaran buntut pembayaran TPP. Sebab, kata Kuntu, tindakan nakes dianggap sangat merugikan masyarakat.

“Yang tega melakukan hal seperti begitu hanya komunis. Untuk itu, diharapkan agar para provokator yang terlibat harus diadili. Kami hanya sarankan ke Pak Gubernur, demonstrasi di IGD rumah sakit itu tidak boleh. Itu komunis boleh tempatkan di rumah sakit situ. Kalau ada provokator betul, harus tangkap mereka,” ujar Kuntu. (tan)