TERNATE, NUANSA – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ternate meminta Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) untuk memperhatikan pelayanan air bersih di sejumlah kelurahan yang berada di Kota Ternate. Ini karena sebagian warga Ternate belum menikmati pelayanan air bersih.
Ketua Komisi II DPRD Kota Ternate, Mubin A. Wahid, mengatakan ada beberapa titik di kelurahan yang belum pernah terlayani air bersih, seperti warga di Kelurahan Tongole, Kelurahan Maliaro puncak serta 50 Kepala Keluarga (KK) di Tubo yang jaringan distribusi air belum ada.
“Air bersih adalah kebutuhan utama yang harus dinikmati oleh masyarakat. Kalau Pemerintah Kota Ternate melihat wilayah yang berada di lokasi ketinggian, kedepannya harus segera mengadakan langkah-langkah agar warga bisa mendapatkan persediaan air bersih,” tutur Mubin.
Karena itu, tugas perusahaan harus melakukan pelayanan, termasuk bagaimana kondisi setelah diisi Pelaksana Tugas (Plt) sejak 21 Desember 2022 sampai sekarang. Mubin mengakui, pihaknya sudah memperoleh informasi bahwa Plt diberikan tugas untuk mengelola perusahaan di PDAM Ternate.
“Tugas utama Plt adalah melakukan perubahan-perubahan dari tahun sebelumnya agar ada perbedaan jika sesuatu hal tidak sinkron, maka itu diminta supaya diselesaikan. Dirut juga bilang bahwa permasalahan antar karyawan dan perusahaan sudah mulai teratasi dan seluruhnya sudah kembali bekerja seperti semula,” katanya.
DPRD juga menegaskan dalam rangka perbaikan untuk perusahaan kedepannya, Dirut harus menyiapkan rencana bisnis dan terkait soal manajemen yang masih menerapkan manejemen lama.
“Rencana bisnis itu harus diubah untuk lima tahun kedepan dari PDAM Ake Gaale, sehingga ada upaya untuk merevisi perencanaan dan program kegiatan untuk perusahaan kedepan,” tandasnya. (udi/tan)