Polmas  

Panwaslu Kayoa Utara Resmi Umumkan Calon PKD yang Lulus Administrasi

Maruf Majid.

LABUHA, NUANSA – Panwaslu Kecamatan Kayoa Utara, Halmahera Selatan, resmi mengumumkan hasil seleksi administrasi calon anggota Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD). Ini berdasarkan ketentuan Peraturan Bawaslu RI Nomor 19 Tahun 2017 sebagaimana diubah terakhir dengan Peraturan Bawaslu RI Nomor 4 Tahun 2022.

“Hari ini, kami umumkan nama-nama kelulusan hasil peserta lulus administrasi Panwaslu Kelurahan/Desa, setelah melakukan rapat pleno peserta lulus seleksi administrasi 27 Januari 2023 kemarin. Pengumuman ini sudah sesuai dengan pedoman pembentukan Panwaslu Kelurahan/Desa, Kecamatan Kayoa Utara,” ujar Ketua Panwaslu Kecamatan Kayoa Utara, Maruf Majid, kepada Nuansa Media Grup (NMG), Sabtu (28/1).

Maruf mengatakan, untuk pembukaan pendaftaran Panwaslu Kelurahan/Desa yang dibuka pada 14 hingga 19 Januari 2023, peminatnya masih sangat minim, sehingga dilanjutkan dengan perpanjangan pendaftaran pada 24-26 Januari 2023.

“Meskipun kami sudah memperpanjang pembukaan pendaftaran, tetapi masih saja peminatnya sangat minim. Tetapi sekalipun begitu, setelah perpanjangan pendaftaran, Panwaslu tetap melanjutkan pada tahapan selanjutnya sesuai dengan pedoman pembentukan Panwaslu Kelurahan/Desa,” jelasnya.

Berikut nama-nama yang lulus seleksi adminstrasi PKD Panwaslu Kecamatan Kayoa Utara:

1. Riski M. Negkeula dari Desa Modayama
2. Ainama Jailan dari Desa Laromabati
3. Erna Wati Dani dari Desa Wayasipang
4. Marwan Hakim dari Desa Ake Jailolo
5. Arifin Yusup dari Desa Ngokomalako
6. Hafid A. Yunus dari Desa Gayap
7. Ruaida Maruf dari Desa Wayasipang. (ano/tan)