BOBONG, NUANSA – Zahra Yolanda Aliong Mus, secara resmi mengukuhkan Duta Sgo Ngka Stunting Desa di kabupaten Pulau Taliabu, sekaligus penyerahan petugas Yaga Mei, Selasa (31/1).
Kegiatan tersebut dihadiri Kajari Taliabu, Kapolres dan Wakapolres Taliabu, Ketua Pengadilan Negeri Bobong, Wakil Ketua DPRD Taliabu dan lainnya.
Dalam sambutannya, Duta Sgo Ngka Stunting Taliabu itu menyampaikan sebagaimana diketahui bersama bahwa upaya percepatan penurunan stunting memerlukan berbagi cara dan komitmen dari semua komponen bangsa.
Menurut dia, terdapat 5 pilar utama penanganan stunting dan hari ini telah dilaksanakan pilar ketiga dari penanganan stunting itu, yakni konvergensi, koordinasi, dan konsolidasi untuk penurunan stunting.
Pilar ini, selain untuk memperkuat konvergensi, koordinasi dan konsolidasi, juga memperluas cakupan program yang dilakukan oleh instansi-instansi terkait,” ucap Zahra.
Selanjutnya, dibutuhkan perbaikan kualitas dari layanan program yang ada di puskesmas dan posyandu terutama mendukung ibu hamil, ibu menyusui dan balita pada 1000 Hari Pertama Kehidupan (HPK) serta pemberian insentif dari kinerja program intervensi stunting di wilayah sasaran yang berhasil menurunkan angka stunting.
Selain itu, dapat dilakukan dengan memaksimalkan pemanfataan dana desa untuk prioritas intervensi stunting.
“Sebagai Duta Sgo Ngka Stunting Taliabu, ada beberapa hal pokok yang akan saya sampaikan kepada Ibu-ibu Duta Sgo Ngka Stunting Desa untuk dilakukan dalam upaya pencegahan dan penanganan Stunting kedepan,” katanya.
Pertama, mendukung pelaksanaan kebijakan daerah dalam upaya percepatan dan pencegahan stunting melalui perannya di desa masing-masing. Kedua, Secara aktif Tim Penggerak PKK melakukan sosialisasi dan edukasi pencegahan stunting.
Ketiga, Mendorong kerja sama dengan dinas terkait dalam upaya berperan secara aktif dan berkelanjutan terkait dengan pelaksana aksi konvergensi integrasi pencegahan penanggulangan stunting.
Keempat, Mendorong penggerakan dan pemberdayaan masyarakat melalui Tim Penggerak PKK, dalam melaksanakan intervensi stunting dengan memaksimalkan posyandu untuk penguatan 1000 hari pertama kehidupan di masyarakat.
“Khusus untuk Intervensi stunting pada 1000 Hari Pertama Kehidupan (HPK) ini, kita harus memberikan edukasi dan penguatan pada 6 langkah pola asuh anak,” tuturnya.
Pertama, selama kehamilan, ibu harus mengonsumsi makanan dengan gizi seimbang. Kedua, ibu hamil melakukan pemeriksaan minimal 4 kali selama kehamilan. Ketiga, memberikan stimulasi pada janin dalam kandungan.
Kemudian keempat, ibu memberikan Inisiasi Menyusui Dini (IMD) ASI Ekslusif selama 6 bulan dan dilanjutkan dengan pemberian makanan pendamping ASI sampai anak usia 2 tahun. Kelima, memperkenalkan makanan bergizi pada anak sesuai dengan usia.
“Terakhir, memberikan stimulasi (rangsangan) kepada anak sesuai dengan usianya dan memantau perkembangan anak dengan Kartu Kembang Anak (KKA),” jabarnya.
Ketua TP PKK Taliabu ini berharap, melalui kegiatan Pengukuhan Duta Sgo Ngka Stunting Desa yang dilaksanakan ini, dapat memberikan stimulus penting bagi pemerintah desa untuk perencanaan serta meningkatkan kualitas percepatan penurunan stunting.
“Saya berharap kepada kita semua untuk meneguhkan komitmen besar kita membangun Kabupaten Pulau Taliabu kedepan dengan tidak ada lagi anak-anak kita yang memiliki masalah kurang gizi dan stunting,” harapnya.
Bupati Taliabu, Aliong Mus, menambahkan saat ini, satu dari tiga balita Indonesia mengalami stunting. Persoalan ini bukan persoalan bangsa di masa sekarang saja, melainkan menyangkut masa depan semua pihak, karena anak-anak adalah generasi penerus.
“Bagaimana kita bisa mencapai visi Indonesia Emas tahun 2045 kalau modal dasarnya, yaitu anak-anak bangsa, mengalami stunting,” katanya.
Untuk itu, ia kembali menekankan bahwa Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu sangat serius mengupayakan penurunan stunting. Ia bahkan telah menandatangani Peraturan Bupati No. 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penurunan Stunting di Kabupaten Pulau Taliabu.
Substansinya mengadopsi Strategi Nasional Percepatan Pencegahan Stunting 2018-2024 dan Perpres 72 Tahun 2021. Peraturan Bupati ini memberikan dasar hukum untuk melakukan penguatan kerangka substansi, intervensi, pendanaan, serta pemantauan dan evaluasi yang diperlukan dalam berbagai upaya percepatan penurunan stunting di Pulau Taliabu.
Lanjutnya, percepatan penurunan stunting di Pulau Taliabu sendiri mengalami penurunan kasus yang sangat signifikan.
“Kabupaten Pulau Taliabu berdasarkan hasil Studi Status Gizi Indonesia (SSGI) pada tahun 2021 sebesar 35,2% dan pada tahun 2022 sebesar 23,7%,” terangnya.
Dari data tersebut, lanjut dia, terlihat bahwa adanya tren penurunan kasus stunting 11,5%, tetapi perlu diingat bahwa perlu adanya percepatan penurunan stunting yang lebih terstruktur dan masif lagi untuk mencapai target Nasional 14% di tahun 2024.
“Bahkan dapat kita capai lebih dari itu, komitmen yang kuat dari kita semua. Tidak hanya komitmen di tingkat kabupaten, upaya advokasi komitmen pemerintah kecamatan sampai pemerintah desa juga harus optimal,” imbuhnya.
Duta Stunting di Taliabu sendiri mengadopsi bahasa daerah yaitu Sgo Ngka. Sgo Ngka dalam terminologi bahasa taliabu adalah stop/berhenti. Pendekatan sosial budaya dalam upaya percepatan penurunan stunting sangatlah penting, karena persoalan stunting sangatlah kompleks.
“Kabupaten Pulau Taliabu sendiri telah memiliki 33 Duta Sgo Ngka Stunting Desa yang yang telah dikukuhkan,” tambahnya.
Lewat kegiatan ini, ia menyebut bahwa terdapat empat tugas pokok Duta Sgo Ngka Stunting yakni prioritas pembangunan nasional terkait upaya percepatan penurunan pencegahan stunting, mendukung pelaksanaan kebijakan daerah.
Kemudian, ikut terlibat dalam percepatan penurunan stunting secara langsung. Selanjutnya, mendorong penggerakan dan pemberdayaan masyarakat melalui Tim Penggerak PKK.
Selain itu, penanganan stunting bukan hal yang mudah.
“Tapi saya yakin apabila dikerjakan bersama-sama, kita bisa menurunkan angka stunting di Kabupaten Pulau Taliabu,” katanya.
Karena itu, ia menekankan kepada semua OPD terkait untuk berkolaborasi dan berkomitmen, serta data anak-anak yang menderita stunting harus aktual, sehingga dalam melakukan intervensi bisa tepat sasaran dan goals percepatan penurunan stunting bisa tercapai.
Selain pengukuhan Duta Sgo Ngka Stunting Desa, juga adanya penyerahan Petugas Yaga Mei (pengasuh anak) kepada Kepala Desa Lokus Stunting untuk bertugas di desa lokus stunting.
Bupati menerangkan, Yaga Mei sendiri merupakan program inovasi dalam upaya percepatan penurunan stunting dengan menugaskan petugas kesehatan gizi dan bidan yang terlatih untuk membantu pemerintah desa dalam upaya penanganan stunting di desa lokus.
“ Kepada pemerintah desa, saya tekankan agar optimalkan peran posyandu dan BKD serta kader posyadu dan kader BKB sebagai garda terdepan untuk menangani stunting, mulai dari fasilitas pendukung yaitu gedung posyandu, alat kelengkapan dalam posyandu serta dilakukannya pelatihan kader posyandu secara paripurna.
“Saya juga mengharapkan kesediaan semua pihak yang hadir di sini, untuk dapat saling bekerja sama dalam upaya percepatan penurunan stunting di Kabupaten Pulau Taliabu,” tutupnya berharap. (tan)