LABUHA, NUANSA – Pernyataan Bupati Halmahera Selatan, Usman Sidik, yang mengklaim bahwa 5 paket ruas jalan di Halsel merupakan hasil lobinya mendapat sorotan publik.
Akademisi Universitas Khairun, Muammil Sun’an, mengatakan bahwa pernyataan tersebut jangan sampai ada pembohongan publik.
Dosen Ilmu Ekonomi Unkhair ini mengapresiasi setiap usaha dan kinerja pemimpin di Maluku Utara, sebagai bentuk tanggung jawab dalam membangun suatu daerah. Namun, hal itu haruslah bersesuaian dengan fakta-fakta di lapangan.
Fakta yang dimaksudkan adalah soal 5 paket ruas jalan di Halsel. Sebab 5 ruas jalan tersebut sudah ada dalam perencanaan di Pemerintah Provinsi Maluku Utara yang merupakan kewenangan provinsi untuk melaksanakan pembangunannya.
Menurut dia, 5 paket ruas jalan tersebut adalah status jalan provinsi yang merupakan kewenangan atau tanggung jawab Pemprov, maka sewajarnya dikerjakan oleh Pemprov untuk kepentingan pemerataan pembangunan.
“Karena 5 ruas jalan itu juga satu rangkaian perencanaan pembangunan yang termasuk dalam daftar 21 paket multiyears. Namun, anehnya bupati juga menyatakan bahwa ini merupakan berkat keberhasilan lobinya, sehingga sangat tidak masuk akal proyek yang sama dikerjakan oleh dua Pemda dan dua sumber pembiayaan,” kata Muammil kepada Nuansa Media Grup (NMG), Sabtu (4/2).
Sepanjang berpemerintahan, baik di tingkat nasional sampai ke daerah, sangat mustahil ditemukan pembangunan proyek di suatu daerah yang dikerjakan dua pemerintah dengan item, waktu, dan pembiayaan yang sama. Sebab ini terkait juga dengan pelaporan keuangan.
“Sangat tidak logis, jikalau ada proyek yang dikerjakan dua pemerintah sekaligus dengan item, waktu dan pembiayaan yang sama. Apalagi ini juga terkait dengan pelaporan keuangan, ini kan aneh,” tuturnya.
Lebih detail, Muammil menuturkan, sebelum bupati menyampaikan ke media massa soal 5 paket ruas jalan tersebut adalah hasil usaha dan lobinya di pemerintah pusat, terlebih dahulu telah dikatakan oleh Kadis PUPR Provinsi Maluku Utara, Saifuddin Djuba, yang di dalamnya terdapat 21 paket. Karena itu, publik sangat mengetahui mana informasi yang benar dan mana yang sekadar pencitraan.
“Kan kita tahu bahwa, paket 5 ruas jalan itu sudah disampaikan lebih dulu oleh Kadis PUPR sebelum bupati berkoar-koar ke media,” ujar mantan Stafsus Bupati Halsel itu.
Karena itu, ia meminta bupati dalam menyampaikan informasi kepada publik harus lebih akurat dan validitasnya tidak dipersoalkan. Sebab, akibatnya masyarakat kebingungan atas kebenaran informasi dari dua sumber.
“Kadis PUPR provinsi misalkan dalam pemberitaan di media mengatakan hal yang sama, sehingga pernyataan bupati dan Kadis PUPR provinsi, merupakan sebuah pemberitaan yang membingungkan publik,” katanya.
“Karena terdapat pekerjaan yang sama dikerjakan Pemprov dan Pemkab Halsel, sehingga sangat tidak masuk akal jika proyek pembangunan jalan dikerjakan oleh dua pemerintah yang berbeda dengan dua sumber pembiayaan yang berbeda,” sambungnya menegaskan.
Akibatnya, publik menjadi bingung dan bertanya, sebenarnya pernyataan Kadis PUPR Malut ataukah Bupati Halsel yang benar terkait proyek 5 ruas jalan di Halsel.
“Jangan lakukan pembohongan publik dengan membuat suatu pernyataan yang bohong untuk mencari simpati masyarakat. Jika yang disampaikan Kadis PUPR adalah benar, maka bupati sudah membohongi masyarakat Halsel yang sudah senyum,” pungkasnya.
Sementara itu, Kadis PUPR Halsel tidak dapat dikonfirmasi hingga berita ini ditayangkan. (rul/tan)