SANANA, NUANSA – Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Kepulauan Sula mangkir dari panggilan Komisi III DPRD Sula. Padahal rencananya hari ini Rabu (8/2), tim TAPD bakal dimintai penjelasan terkait realisasi progres pekerjaan fisik tahun 2022.
Ketua Komisi III DPRD Sula, M. Natsir Sangaji, mengatakan sejauh ini ada realisasi anggaran kegiatan fisik yang mencapai anggaran dan tidak mencapai. Proyek fisik yang tidak mencapai anggaran itu, yakni proyek jalan Kaporo-Capalulu dan proyek pekerjaan rumah kumuh.
“Kami panggil tim TAPD untuk menjelaskan terkait realisasi keuangan pekerjaan fisik di lapangan. Karena terlambatnya realisasi anggaran fisik 2022 itu terjadi lagi di tahun 2023, sehingga tim TAPD dipanggil untuk diketahui masalahnya,” ujarnya kepada Nuansa Media Grup (NMG).
Menurut dia, berdasarkan tinjauan di lapangan, proyek fisik 2022 tidak sesuai dengan realisasi keuangan, sehingga itu pihaknya bakal merekomendasikan kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Maluku Utara untuk mengaudit.
“Karena pekerjaan jalan Kaporo-Capalulu anggarannya sudah cair 30 persen, namun pekerjaannya nihil, begitu juga dengan pekerjaan lainnya,” tuturnya.
Lebih lanjut, ia berujar, terkait dengan realisasi anggaran 2023 per Februari ini, dari SKPD Sula belum ada tanda-tanda kegiatan fisik yang terlaksana. Yang bisa digunakan oleh SKPD Sula hanyalah perjalanan dinas, sedangkan proyek fisik belum ada.
“Kalau memang pada pembahasaan anggaran ada pergeseran, secepatnya tim TAPD atau bagian keuangan koordinasi dengan bupati untuk mengeluarkan Perbub terkait realisasi anggaran, karena Pemrov sudah selesai evaluasi,” tegasnya. (ish/tan)