Oleh: Muammil Sun’an
Dosen FEB – Unkhair
PADA dasarnya semua orang memahami demokrasi sebagai sebuah pemerintahan dari, oleh dan untuk rakyat. Hal ini mengingatkan kepada kita bahwa demokrasi, pemerintah yang berkuasa atau kekuasaan pemerintah sesungguhnya berasal dari rakyat, oleh karena itu setiap perputaran roda pemeritahan harus didasarkan pada kepentingan rakyat. Namun kenyataanya, seiring perkembangannya makna dari demokrasi ini menunjukkan suatu kondisi yang tidak lagi menjelaskan kehidupan sosial dan politik yang sebenarnya yang telah berkembang di masyarakat disebabkan munculnya persoalan politik penguasa pemerintahan yang sering menggunakan istilah demokrasi yang dalam prakteknya diplintir untuk kepentingan penguasa semata.
Dalam sistem demokrasi dan era reformasi sekarang ini, peran media seharunya tidak lagi dibatasi dan diarahkan oleh pemerintahan yang berkuasa. Media harusnya memiliki kebebasan didalam menyampaikan atau menginformasikan berbagai isu-isu publik yang ada di masyarakat secara faktual sehingga demokrasi bisa terkontrol secara baik. Dengan demikian, didalam pembuatan kebijakan publik selalu berdasarkan kepada isu-isu publik yang telah diinformasikan oleh media atau melalui komunikasi antara masyarakat dengan pemerintah. Hal tersebut disebabkan media akan menyampaikan pula kepada masyarakat tentang kebijakan publik yang telah dibuat oleh pemerintah, sehingga media benar-benar sangat membantu jalannya sistem demokrasi. Tentunya, peranan media sangat diharapkan didalam menginformasikan berbagai permasalahan yang terjadi dan dihadapi oleh masyarakat sehingga menjadi dasar bagi pemerintah untuk pembuatan kebijakan atau program kerja. Media sangat diharapkan sebagai sarana komunikasi yang independen dan efektif sehingga dibutuhkan dalam pembuatan suatu kebijakan yang pro publik.
Oleh karena demokrasi dimaknai sebagai sebuah paham yang menginginkan adanya mekanisme pengawasan yang ketat dengan sanksi politik yang jelas bagi penguasa politik (pemerintah), maka peranan media dapat sebagai pengawasan dalam setiap kebijakan-kebijakan pemerintah. Dengan demikian, pers atau media massa merupakan alat kontrol terhadap penyelenggaraan kekuasaan pemerintah. Pemerintahan yang baik tentunya didukung oleh media massa yang berfungsi dengan baik pula agar sistem demokrasi dan kebijakan yang pro publik tetap berada pada jalan yang benar. Hal ini dikarenakan, media massa mempunyai posisi vital dalam rangka ikut membantu menyosialisasikan program-program dan kebijakan yang dikeluarkan oleh pemegang otoritas kebijakan. Lebih dari itu semua, bagi masyarakat, pers atau media massa juga merupakan alat yang efektif untuk mempublikasikan aspirasi dan tuntutan mereka. Dalam hal ini, pemerintahan yang baik (Good Governance) akan senantiasa memperhatikan berbagai informasi yang mereka temukan di media massa, dan menindaklanjutinya dengan berbagai program kerja atau kebijakan yang tepat guna dan pro publik.
Peran media sebagai sarana komunikasi yang dianggap cukup efektif ternyata masih terdapat sebagian media yang belum optimal didalam mengangkat isu-isu publik yang ada didalam masyarakat, namun lebih pada mempromosikan atau sarana iklan kepala daerah dalam melakukan lobi-lobi politik. Apakah di era reformasi dan demokrasi saat ini peran media masih bisa dikatakan sama dengan di zaman atau era Orde Baru, yang mana peran media sangat dibatasi dan harus tunduk kepada kepentingan pemerintah atau kelompok elit tertentu. Hal ini mengakibatkan terdapat banyak program kerja pemerintah atau kebijakan publik tidak berangkat pada isu-isu atau permasalahan publik yang muncul dari suatu permasalahan yang sedang dihadapi oleh masyarakat. Akan tetapi hanya merupakan sebuah kebijakan untuk kepentingan pribadi dan kelompok.
Media sebagai sarana komunikasi bagi publik memiliki peranan dan fungsi yang sangat efektif untuk mempublikasikan berbagai informasi, mulai dari informasi tentang individu masyarakat ataupun pemerintah tentang persoalan atau fenomena sosial, ekonomi, politik, hukum, budaya, dan lain sebagainya. Oleh karena media merupakan sarana dalam mencari dan menyampaikan informasi kepada publik, maka media juga mempunyai nilai jual yang cukup tinggi seperti komoditas lainnya dalam suatu pasar. Dengan adanya nilai jual terkadang media sudah seperti sebuah barang yang dapat dibeli oleh penguasa sehingga tidak lagi menyampaikan informasi secara murni dan mengontrol setiap kebijakan atau program kerja pemerintah. Disamping itu, posisi media yang cukup penting dalam kehidupan berbangsa dalam sistem demokrasi, maka media juga akan menjadi suatu momok yang berpotensi menyimpang dan disalahgunakan.
Independensi media akan dipertanyakan sebagai sarana yang harusnya dapat mengontrol jalannya sistem pemerintahan yang demokratis jika sudah berada dalam genggaman penguasa pemerintah. Kapitalisasi media massa membuat fungsi dan peran media dalam sistem demokrasi telah kehilangan nilai. Pengaruh kapitalisme membuat media massa sebagai sarana komunikasi yang memiliki peran sangat vital dalam pembangunan mengalami penyusutan. Dengan menjadikan media massa sebagai sarana pencari keuntungan maka keberadaan media akan dengan mudah masuk dalam cengkeraman penguasa yang oligarki yang lebih mementingkan kepentingan pribadi dan kelompok. Oleh karenanya, media akan kehilangan elan vital sebagai sarana yang diharapkan masyarakat dapat menginformasikan berbagai isu publik dan mengawasi kebijakan pemerintah jika media telah melebur ke dalam sistem kapitalis yang pada akhirnya menodai berbagai aspek kehidupan berbangsa dan bernegara. (*)