Hari Ini, Liga 3 Zona Malut Berlakukan Tiket Masuk Bagi Penonton

Suasana rapat pengurus Asprov PSSI Malut.

TERNATE, NUANSA – Pengurus Asosiasi Provinsi (Asprov) Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) Provinsi Maluku Utara mulai memberlakukan tiket masuk bagi penonton sepak bola kompetisi Liga 3 Zona Malut, Sabtu (11/2).

Anggota Exco PSSI Malut, Hasby Yusuf, mengatakan hari ini panitia akan menjual tiket pertandingan yang dibagi menjadi dua kategori, yakni di tribun utama dengan harga Rp 10.000 per orang, dan tribun terbuka Rp 5.000 per orang.

“Bagi penonton yang ingin menyaksikan pertandingan ini bisa menghubungi panitia atau bisa langsung ke penjualan di lokasi stadion di pintu timur dan tribun utama. Ada berapa lokasi yang kami siapkan,” imbuhnya.

Hasby juga menepis isu miring terkait pertandingan Liga 3 Zona Malut yang tidak mengantongi izin, buktinya surat izin dari Polda Malut dengan Nomor SI/YANMIN/07/II/2023/DIT INTELKAM sudah dikantonginya.

“Katanya kamu tidak punya izin itu tidak benar, izin sudah kita dapat dari Polda. Cuma beberapa hari ini Asprov Malut secara institusi telah memenuhi semua poin yang menjadi dasar dikeluarkan izin berdasarkan Perpol nomor 10 tahun 2022 tentang pengamanan kompetisi olahraga,” jelasnya.

Kata dia, pertandingan dilaksanakan tanpa penonton. Itu artinya tidak ada masalah soal perizinan. Ini hanya soal mekanisme adminitrasi. Meski begitu, Hasby berharap tidak hanya Asprov yang memenuhi standar pertandingan, tetapi semua klub dan penonton mematuhi standar yang ada.

“Liga 3 Zona Malut sukses bukan bergantung pada Asprov, tapi pada klub peserta liga dan suporternya,” tuturnya.

Ia menuturkan, setiap usai pelaksanaan Liga 3 Zona Malut, pihaknya melakukan evaluasi seluruhnya.

“Ada atau tidaknya insiden, kami akan lakukan evaluasi, sebagai bagian dari menjaga kegiatan atau liga ini berjalan normal dan sukses sampai akhir kegiatan,” tegasnya.

Ketua Asprov PSSI Malut, Edi Langkara, mengimbau agar penonton dan tim yang bertanding tetap menjaga keamanan demi terciptanya keamanan di pusat kegiatan. (udi/tan)