Diduga Ada Pemain Ilegal dari Persiter, Persihalut Layangkan Protes

Stadion Gelora Kieraha Ternate.

TERNATE, NUANSA – Persihalut melayangkan surat protes kepada Komisi Pertandingan Liga 3 IWIP Asosiasi Provinsi (Asprov) Maluku Utara melalui surat Nomor: 014/MJ_PH/LG.3/II/2023, pada tanggal 13 Februari 2023.

Dimana, surat protes ini dilayangkan lantaran diduga ada empat pemain ilegal dari Persiter pasca pertandingan yang dilaksanakan Persiter vs Persihalteng, Minggu (12/2).

Manajer Persihalut, Johan Josias Manery, mengatakan ada empat pemain yang harus dipertanyakan terkait tanggal pendaftaran, baik di single player maupun kompetisi pada aplikasi SIAP PSSI, yang mana mengacu pada surat Asprov Nomor: 22/Asprov PSSI-MU/I/2023.

Keempat pemain Persiter tersebut, yakni Sanjai Amir penjaga gawang Persiter, Rizki Bunayya F Rahman nomor punggung 33, Haikal Salasa nomor punggung 88, Djuliardi Jufri nomor punggung 29.

“Penjaga gawang Sanjai Amir apakah belum ada sama sekali jam bertanding di Inter Banten, karena kami memiliki bukti  terkait keterlibatan pemain Sanjai Amir dalam kompetisi Liga 3 Musim 2022 klub Inter Banten. Adapun bukti lain terkait tanggal pelepasan beberapa pemain pada klub sebelumnya, yang tanggal pelepasan sudah melewati tanggal pendaftaran pemain pada single player aplikasi SIAP PSSI,” ujar Johan, Selasa (14/2).

Johan menerangkan, surat pelepasan pemain Haikal Salasa nomor punggung 88, yang di mana dalam surat menjelaskan pemain tersebut dilepas oleh klub sebelumnya Persihalteng pada 11 Februari 2023. Kemudian melalui Instagram resmi Inter Banten, kiper Persiter Sanjai Amir sudah bermain pada kompetisi Liga 3 Musim 2022 di klub Inter Banten.

“Pemain Persiter nomor punggung 29 yang terdaftar di Persiter itu Djalil, tapi yang menggunakan nomor punggung atas nama Djuliardi Jufri, dan Rizki Bunayya tidak terdaftar dalam daftar susunan pemain yang tidak dibagikan ke Halut, paska MCM di sekretariat Asprov,” tuturnya.

Menurut dia,  pendaftaran ini sudah melewati batas tanggal pendaftaran pemain yang seharusnya surat dari Asprov tanggal 7 Februari 2023, tetapi pemain tersebut didaftarkan melewati dari tanggal 7 Februari 2023.

“Buktinya, nomor punggung 33 itu tidak ada dalam daftar pemain, di tengah perjalanan baru dimasukan empat pemain tersebut. Berdasarkan regulasi Liga 3 Tahun 2022 yang menjadi acuan saat ini, keabsahan pemain itu dilakukan pada saat tanggal 7 di H-1 sebelum pertandingan dilaksanakan,” jelasnya.

“Daftar pemain yang disahkan hanya 21+3, tiga pemain senior sampai 5 pemain senior, tapi Persiter sudah melebihi kuota tersebut tambah empat pemain yang tidak terdaftar dalam daftar susunan pemain Persiter,” sambungnya.

Karena itu, Johan meminta transparansi dari panitia terkait penginputan pemain Persiter pada aplikasi SIAP PSSI, dibuka secara online dan dari Halut juga dihadirkan. (tan)