Daerah  

Irman Saleh Lantik Pengurus KNPI Halmahera Barat

Irman Saleh.

JAILOLO, NUANSA – Ketua DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Maluku Utara, Irman Saleh resmi melantik pengurus DPD KNPI Kabupaten Halmahera Barat, Rabu (15/2) di aula Hotel D’Hoek, Desa Hatebicara, Kecamatan Jailolo.

Dalam sambutannya, Irman menyampaikan Ketua DPP KNPI Muhammad Ryano Panjaitan saat ini mengimplementasikan visi KNPI sebagai aktivis preneur. Selain itu, para Ketua KNPI saat ini memiliki usaha di bidang investasi.

“KNPI harus menjadi penghubung antara masyarakat dan pemerintah, karena ada ruang kosong antara masyarakat dan pemerintah dalam konteks apapun, entah itu politik, budaya, pertanian, perikanan maupun kehutanan. KNPI harus menjadi jembatan bagi masyarakat,” ucapnya.

“Setiap kepengurusan dari periode ke periode, KNPI pasti ada perubahan. Pada masa Ketua Noor Fajrieansyah, nuansa aktivis itu masih kuat. Bahkan saya dan teman-teman Ketua KNPI dari Indonesia Timur saat berada di forum-forum ketua se-Indonesia, kami sering mengkritisi dan berbicara keras,” sambungnya.

Ketua KNPI Halbar Bicara PT. Tub

Ketua KNPI Halbar, Irwan Muksin, menyentil terkait rencana beroperasinya PT. Tri Usaha Baru (TUB) yang diambil alih oleh pemilik NHM di wilayah Halmahera Barat, tepatnya di Kecamatan Loloda Tengah.

Irwan Muksin.

Menurut dia, hal ini merupakan satu keuntungan bagi masyarakat Halbar. Tetapi, masuknya perusahaan tambang emas itu tidak menutup kemungkinan menimbulkan dampak sosial dan dampak lingkungan. Bahkan informasinya, di Loloda Tengah ada pro dan kontra di tengah masyarakat.

“Ini perlu adanya sosialisasi dari pihak perusahaan kepada masyarakat lingkar tambang. Begitu pun PT. Geodipa yang akan beroperasi di wilayah Desa Payo, Bobo, Saria (Pabos). Jangan bawa satu dua orang ke Jakarta lalu kemudian kembali dan membuat chaos,” imbuhnya.

Selain itu, Irwan juga menyentil terkait informasi tunggakan pembayaran lahan oleh PT. TUB senilai Rp1,5 miliar. Di mana lokasi beroperasinya perusahaan tersebut bakal dieksploitasi oleh PT NHM. Sehingga itu, harus ditelusuri baik-baik agar tidak menimbulkan dampak buruk di kalangan masyarakat. (adi/tan)