Opini  

Manivestasi Smart Village Menuju Pembaharuan Desa Awanggoa di Era Society 5.0

Ahmad Taher.

Oleh: Ahmad Taher

Kepala Desa Awanggoa

SECARA astronomis, Kabupaten Halmahera Selatan terletak antara 126045’ – 129030’ BT (Bujur Timur) dan antara 0030’ LU (Lintang Utara) dan 2000’ LS (lintang Selatan). Secara geografis, Kabupaten Halmahera Selatan berbatasan langsung dengan Kota Tidore Kepulauan dan Kabupaten Halmahera Tengah di sebelah utara. Sementara untuk di sebelah timur, selatan dan barat, Kabupaten Halmahera Selatan berbatasan dengan wilayah perairan, yaitu laut Halmahera di sebelah Timur, Laut Banda di sebelah selatan, dan Laut Maluku di sebelah barat.

Luas wilayah daratan Kabupaten Halmahera Selatan 8.779,32 km 2. Luas daratan Kabupaten Halmahera Selatan hanya 22 persen dari total luas wilayah Kabupaten Halmahera Selatan yaitu 40.263,72 km 2. Kabupaten Halmahera Selatan terletak di kawasan timur Indonesia yang terdiri dari banyak pulau. Terdapat 6 pulau besar yaitu Pulau Obi, Pulau Bacan, Pulau Makian, Pulau Kayoa, Pulau Kasiruta, dan Pulau Mandioli. Dua pulau terluas yaitu Pulau Obi yang luasnya sebesar 3.111 km 2 dan Pulau Bacan sebesar 2053 km 2. Selain itu, Kabupaten Halmahera Selatan juga terdiri dari pulau-pulau kecil lainnya, serta daratan Pulau Halmahera yang berbatasan dengan kabupaten Halmahera Tengah.

Secara geo-strategis kedudukan Desa Awanggoa sangat strategis, sebab desa Awanggoa berada pada posisi depan yang bisa saja dikatakan sebagai teras kebupaten. dan sudah saatnya Desa Awanggoa harus melangkah lebih jauh dan siap bersaing dengan desa-desa di Kabupaten Halmahera Selatan khususnya di Kecamatan Bacan, dalam peningkatan sumber daya manusia dan sumber daya alamnya.

Oleh sebab itu, Pemerintah Desa Awanggoa lewat konsep yang digagas oleh Kemendes sebagaimana Abdul Halim Iskandar atau akrab disapa Gus Menteri, dalam suatu kesempatan menjelaskan konsep Smart Village. Menurutnya, Smart Village adalah pembangunan desa yang berbasis penerapan teknologi tepat guna. Dengan penerapan teknologi ini, diharapkan desa bisa melakukan berbagai capaian terobosan sehingga memenuhi kualifikasi untuk masuk kategori Desa Mandiri. Gus Menteri mendefinisikan Smart Village sebagai desa yang mampu meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakatnya melalui pemanfaatan teknologi dalam berbagai aspek pembangunan desa. Maka sudah saatnya Pemerintah dpDesa Awanggoa menyimpan sumber daya manusianya untuk mampu menerobos perkembangan zaman yakni mampu menyesuaikan diri di era society 5.0, maka manifestasi Smrat Village menjadi terobosan baru Desa Awanggoa dengan memanfaatkan teknologi dengan peningkatan literasi digitalisasi sumber daya manusianya, upaya mewujudkan masa depan Indonesia.

Smart Village bagian dari instrumen, guna mewujudkan Indonesia yang maju di masa depan. Oleh karena itu, desa-desa perlu punya kemampuan dalam memanfaatkan teknologi informasi. Konsep Desa Cerdas (Smart Village) adalah inisiatif berbasis komunitas yang digagas untuk memanfaatkan teknologi informasi bagi masyarakat pedesaan. Inisiatif ini merupakan upaya untuk mencerahkan dan mengedukasi masyarakat lokal dengan memobilisasi kekuatan kolektif komunitas dari berbagai suku/etnisitas dan profesi untuk mendorong pelaksanaan program pelayanan publik berkualitas yang diintegrasikan dengan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) agar memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat desa. Kehadiran Desa Cerdas diperlukan sebagai upaya untuk mengakselerasi pembangunan desa dengan cara meningkatkan kecerdasan, kesejahteraan, dan keharmonisan masyarakat lokal. (*)