Hukum  

Kuntu Daud Bakal Dipanggil Polda Maluku Utara

KUNTU Daud.

TERNATE, NUANSA – Ketua DPRD Provinsi Maluku Utara, Kuntu Daud, dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan di Polda Maluku Utara.

Kuntu bakal diperiksa atas dugaan tindak pidana pencemaran nama baik dan kejahatan Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) terhadap para tenaga kesehatan (nakes) RSUD Chasan Boesirie Ternate.

“Kita pelajari dulu, baru tahu kapan dia diperiksa,” jelas Direktur Reserse Krimunal Khusus Polda Malut, Kombes (Pol) Afriandi Lesmana, Kamis (23/2).

Afriandi menegaskan, penyidik memastikan akan memanggil Ketua DPRD untuk dimintai keterangan bersama pihak terkait.

“Setelah kita panggil, baru kita gelar karena hasil gelar itu yang menentukan apakah naik sidik atau dihentikan. Pokoknya penyidik melakukan pemeriksaan saksi dan pemeriksaan para ahli,” tegasnya.

Sekadar diketahui, Ketua DPRD Malut, Kuntu Daud dilaporkan ke Unit 1 Sub Direktorat V Ditreskrimsus Polda Malut oleh sejumlah nakes RSUD Chasan Boesirie Ternate atas dugaan pencemaran nama baik dan ITE pada Senin (23/1) lalu. (tan)