TERNATE, NUANSA – Pembangunan dua ruas jalan dan jembatan yang dibangun melalui proyek Multiyears di Pulau Obi, Kabupaten Halmahera Selatan sudah mulai progres pengerjaanya. Itu artinya tidak bermasalah dengan Analisis Dampak Lingkungan (Amdal).
Hal tersebut bertolak belakang dengan pernyataan Bupati Halsel, Usman Sidik, belum lama ini. Di mana Bupati menyatakan bahwa kedua ruas jalan tersebut tidak bisa dibangun karena bermasalah dengan Amdal.
Kadis PUPR Maluku Utara, Saifuddin Djuba, mengatakan pembangunan dua ruas jalan dan jembatan, Laiwui-Jikotamo-Anggai dan Jikodolong-Soligi-Wayaloar sudah tidak membutuhkan kajian Amdal karena sebelumnya sudah ada eksistingnya.
“Di Laiwui-Jikotamo-Anggai itukan eksisting sudah ada dan tidak perlu lagi ada Amdal. Dan yang sudah ada eksisting jalan saat ini, itu ditangani dengan rekonstruksi (peningkatan),” kata Saifuddin kepada Nuansa Media Grup, Kamis (23/2).
Menurut dia, pembangunan ruas jalan memang didasarkan pada kajian Amdal terlebih dulu bilamana ruas jalan tersebut belum sama sekali disentuh dan terjadi pengalihan zona.
“Kajian lingkungan tidak perlu terkecuali ruas yang belum sama sekali belum terbuka. Inikan terjadi perubahan zona (trase), maka dibutuhkan kajian Amdal. Memang ada yang tidak diperlukan di Pulau Obi itu dan ada yang diperlukan untuk Amdal-nya. Untuk Multiyears tidak perlu harus Amdal yang saat ini kami masuk,” tegasnya.
Namun begitu, ia mengaku ada beberapa ruas yang harus disertai dengan Amdal-nya, dan sekarang pihaknya sudah menyiapkan itu disertai dengan penganggarannya.
“Anggaran sudah kita siapkan untuk kajian Amdal,” tukasnya.
Di sisi lain, ia sesalkan pernyataan Bupati Halsel yang terkesan menyalahkan Pemprov secara terus-menerus tanpa berkoordinasi terlebih dahulu.
“Dia harus bedakan ruas mana yang tidak perlu butuh Amdal dan ruas mana yang butuh kajian Amdal. Setidaknya dia harus koordinasi. Sekarang sudah jalan dan masyarakat terlibat langsung sebagai pekerja di situ,” pungkasnya. (ano/tan)