JAILOLO, NUANSA – Dewan Koperasi Indonesia Daerah (Dekopinda) Kabupaten Halmahera Barat melakukan audiens dengan Bupati Halbar, James Uang, dalam rangka bersinergi untuk memfasilitasi koperasi-koperasi di Halbar demi mewujudkan salah satu program prioritas, yakni Halbar Sejahtera.
Dewan Penasehat Dekopinda Halbar, Robinson Missy, usai audiens dengan Bupati Halbar mengatakan, intinya pihaknya ingin memperkenalkan bahwa Dekopinda Halbar periode 2022-2027, sudah resmi terbentuk.
“Ada 184 koperasi yang berbadan hukum di Halbar yang dalam beberapa kesempatan sebelumnya mengalami sedikit kesulitan terkait perkembangannya, maka Dekopinda hadir sebagai rumah bersama untuk membangkitkan koperasi di Halbar,” ujarnya, Kamis (23/2).
“Untuk 184 koperasi di Halbar ini ada kendala-kendala yang mereka hadapi, di antaranya terkait manajemen, kepengurusan dan juga perkembangan terbaru terkait regulasi terbaru yang mengharuskan mereka lakukan penyesuaian, akhirnya dideteksi sekitar 20 koperasi yang benar-benar aktif,” sambungnya.
Karena itu, Wakil Ketua I DPRD Halbar itu mengaku, Dekopinda Halbar dan Dekopinwil Malut melakukan audiens ini dengan harapan bahwa koperasi yang ada di Halbar harus bangkit untuk kepentingan bersinergi dengan visi misi Bupati James Uang dan Wakil Bupati Jufri Muhamad (JUJUR) tentang Halbar Sejahtera.
“Jadi kami sudah audiens dengan Bupati dan sudah menyerahkan progam kerja, struktur, dan perihal terkait eksistensi kami. Tadi juga dihadiri oleh Dinas Perindustrian, Perdagangan Koperasi (Disperindagkop) Halbar sehingga kami sudah samakan persepsi,” lugasnya.
Sementara itu, Dewan Penasehat Dekopinwil Malut, Sitatin Abas, menambahakan Dekopinda merupakan organisasi tunggal gerakan koperasi yang mewadahi gerakan koperasi Indonesia secara nasional.
“Tentunya di bawah kendali Dekopin Pusat yang membawahi seluruh gerakan koperasi di Indonesia, dan turunannya Dekopinwil yang tentunya membawahi Dekopinda dan di dalamnya seluruh koperasi di Malut,” jelasnya.
Di Halbar, lanjut dia, Dekopinda menjadi parlemennya gerakan koperasi yang memiliki tugas dan perannya dalam melaksanakan fungsi advokasi, fasilitasi, edukasi dan intermediasi. Karena itu, harusnya mewakili gerakan koperasi dalam menentukan arah dan kebijakan terhadap pembangunan gerakan koperasi di daerah ini.
Selain itu, perannya ada di Dekopinda yang harus duduk bersama dengan legislatif dan eksekutif untuk mendiskusikan agar menjadikan koperasi selaku pelaku ekonomi strategis di daerah yang kedepannya diharapkan memberikan manfaat ekonomi yang begitu berarti terhadap masyarakat yang memilih profesi sebagai petani dan nelayan di daerah ini.
Menurutnya, Dekopin memiliki legal standing yang jelas anggaran dasarnya disahkan dengan Keputusan Presiden (Keppres) nomor 6 tahun 2011. Dari sekian banyak yang berbentuk badan hukum koperasi, hanya satu-satunya Dekopin yang pengesahannya melalui Keputusan Presiden.
“Dalam keputusan presiden itu bukan hanya tentang mengatur keberadaan lembaga ini, tetapi juga mengatur tentang anggaran. Artinya kegiatan Dekopin ini pembiayaan bersumber dari APBN dan APBD. Selain itu, dalam audiens dengan Bupati tadi dipaparkan terkait program-program yang dikerjakan tahun ini. Dekopin ini menyusun Renstra, tentunya program-program prioritas juga di break down setiap tahun,” terangnya.
Lebih detail, ia mengaku tahun ini kemungkinan programnya lebih banyak diarahkan pada program penguatan kelembagaan Dekopinda. Karena Dekopin sendiri di bawahnya ada lembaga infrastruktur Dekopin yang namanya Badan Komunikasi Wanita Koperasi, Badan Komunikasi Pemuda Koperasi, Lembaga Pendidikan Perkoperasian dan Jaringan Usaha Koperasi.
“Rata-rata kalangan generasi milenial berkecimpung di situ dan orang-orang yang memang memiliki keahlian IT di bawah Dekopin. Jadi Dekopin sendiri lebih banyak program-program fasilitasi, bagaimana memfasilitasi koperasi agar kuat secara kelembagaan, usahanya harus kuat, keuangan juga kuat supaya bisa berdaya saing memiliki daya dorong. Setidaknya itu setara dengan usaha dan pelaku-pelaku usaha lainnya, karena memang koperasi ini sesuai dengan amanat konstitusi,” jabarnya.
“Sebetulnya ini sebagai gerakan ekonomi rakyat, karena secara tegas dalam UU nomor 25 tahun 1992 tentang perkoperasian satu lembaga ekonomi yang sangat Pancasila ini sangat demokratif. Cuma dalam praktek pengelolaan koperasinya memang punya kelemahan-kelemahan yang dihadapi, terutama keterbatasan sumber daya manusia dan manajemennya,” tambah dia.
Karena itu, kehadiran Dekopinda harus mampu menjawab persoalan itu agar bisa mendiagnosa permasalahan yang dihadapi koperasi, sehingga yang diinginkan oleh Bupati untuk menjadikan daerah ini seperti visi-misinya Halmahera Barat Sejahtera, termasuk di dalamnya koperasi yang akan memainkan peran penting yang berarti bagi perkembangan perekonomian di Halbar.
Dalam kesempatan itu, Bupati Halbar, James Uang, mengaku sangat merespons positif atas kehadiran Dekopinda Halbar. Sebab program tersebut tentunya sejalan dengan salah satu dari 7 program prioritas tentang Halbar Sejahtera.
“Kehadiran Dekopinwil Maluku Utara juga saat audiens dengan saya menyampaikan keinginan pengembangan koperasi yang ada di Halbar. Jumlah koperasi di Halbar dalam data Disperindagkop ada kurang lebih 184, tapi yang masih aktif kurang lebih 20 kelompok. Oleh karna itu, hasil dari audien ini, Kepala Disperindagkop Halbar diperintahkan untuk mendata ulang kelompok koperasi yang masih aktif,” tegasnya.
Politisi Demokrat ini juga menambahkan, setelah dilakukan pendataan, maka langkah selanjutnya akan dicarikan solusi tentang pengembangannya kedepan dan pihaknya akan mengintervensi dengan memikirkan modal usaha kedepan. (adi/tan)